Disdikbud dan Dinkes Kutim Berlakukan Pembelajaran Bertahap Berbasis Pemetaan Kualitas Udara
SANGATTA. Disdikbud dan Dinkes Kutim Berlakukan Pembelajaran Bertahap Berbasis Pemetaan Kualitas Udara — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memulihkan aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara bertahap di tengah penanganan dampak pencemaran udara. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan skema zonasi wilayah dan evaluasi kondisi lingkungan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran kini disesuaikan dengan tingkat risiko kualitas udara di setiap kecamatan.
“Tiga kecamatan zona hijau dapat kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Sembilan kecamatan zona kuning memperoleh pembukaan terbatas bagi jenjang SMP, sedangkan enam kecamatan zona merah masih mempertahankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Mulyono dalam keterangan resminya.
Mulyono menambahkan, perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) akan terus dipantau secara berkala. Evaluasi berkala selama tujuh hari ke depan akan menjadi acuan utama untuk menentukan perpanjangan PJJ atau pembukaan kembali sekolah secara penuh.
Di sisi lain, Dinkes Kutim imbau masyarakat untuk bijak dalam menginterpretasikan data kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa meski pencemaran udara merupakan faktor risiko utama, peningkatan kasus ISPA tidak sepenuhnya disebabkan oleh asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kendati demikian, perlindungan ekstra tetap diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Sebagai langkah preventif, Dinkes Kutim mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak saat kualitas udara memburuk, serta menyarankan penggunaan masker standar N95 atau KN95. Fasilitas pelayanan kesehatan dan lingkungan sekolah juga diinstruksikan untuk rutin membersihkan ruangan, mengendalikan sumber debu, mengoptimalkan ventilasi, hingga menggunakan penyaring udara (air purifier).
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pemulihan kegiatan belajar mengajar di kelas akan terus mengedepankan prinsip keselamatan dan kesehatan siswa sebagai prioritas utama.(adv)
