HUT ke-27 Kutim: Pemkab Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen pada 2027
SANGATTA. HUT ke-27 Kutim: Pemkab Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen pada 2027 — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan target strategis untuk menekan tingkat kemiskinan hingga berada di kisaran 7,00 hingga 7,50 persen pada 2027. Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Kutim juga mengincar penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ke angka 5,50 hingga 6,00 persen.
Rencana strategis ini menjadi fokus utama arah pembangunan daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kutim Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (8/10/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam paparan statistiknya, Ardiansyah menjelaskan bahwa angka kemiskinan Kutim pada 2025 tercatat sebesar 8,07 persen. Pemkab Kutim menargetkan penurunan bertahap menjadi 7,60–7,95 persen pada Perubahan RKPD 2026, sebelum akhirnya menyentuh target 7,00–7,50 persen pada RKPD 2027.
Ardiansyah menegaskan, intervensi pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan program bantuan sosial (bansos).
“Penanganan kemiskinan tidak boleh dilakukan hanya melalui bantuan sosial. Kita harus menyelesaikan akar persoalannya,” tegas Ardiansyah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Kutim menyiapkan pendekatan komprehensif yang mencakup peningkatan akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, permodalan usaha, pelatihan keterampilan, ketahanan pangan, hunian layak, serta penyediaan infrastruktur dasar. Langkah ini dirancang agar masyarakat dapat bertransformasi dari penerima bantuan menjadi kelompok yang produktif dan mandiri.
Pengentasan Pengangguran dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Sektor ketenagakerjaan juga menjadi prioritas yang berkelanjutan. TPT Kutim pada 2025 yang berada di level 6,20 persen diproyeksikan turun menjadi 5,90–6,30 persen pada Perubahan RKPD 2026, dan kembali ditekan ke kisaran 5,50–6,00 persen pada 2027.
Seiring peningkatan arus investasi, Ardiansyah menyoroti pentingnya penyelarasan antara pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja bagi warga lokal melalui pendidikan vokasi dan pelatihan terstruktur.
“Keterampilan tenaga kerja harus terus ditingkatkan agar masyarakat Kutai Timur tidak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan,” ujarnya.
Pemkab Kutim turut mempertahankan target penyerapan 50.000 tenaga kerja. Strategi penyerapan ini ditopang oleh optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Mandiri, kemitraan dengan lembaga pelatihan, penguatan industri ekonomi kreatif dan sektor nonformal lewat akses permodalan, serta penciptaan iklim investasi daerah yang ramah penyerapan tenaga kerja lokal.
Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kesehatan
Di bidang pendidikan, upaya peningkatan kualitas SDM diakselerasi melalui program Beasiswa Kutim Tuntas dan Kutim Stimulan, Beasiswa 1.000 Hafiz/Hafizah per tahun, serta perlengkapan sekolah gratis (buku, seragam, dan sepatu) dari jenjang PAUD hingga SMP. Program-program ini berkontribusi pada kenaikan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dari 13,02 tahun pada 2024 menjadi 13,22 tahun pada 2025.
Sementara di sektor kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) Kutim pada 2025 tercatat mencapai 74,87 tahun, menandakan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum.
Pemkab Kutim memandang kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan kesehatan sebagai rantai yang saling memengaruhi. Oleh karena itu, target pembangunan tidak semata-mata mengejar pertumbuhan angka ekonomi, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (adv)
