Evaluasi Status Eliminasi Kaki Gajah, Dinkes Kutim Gelar Brugia Impact Survey Ke-2

SANGATTA*. Evaluasi Status Eliminasi Kaki Gajah, Dinkes Kutim Gelar Brugia Impact Survey Ke-2* — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar *Brugia Impact Survey* (BIS) ke-2 Tahun 2026 pada 21–30 September 2026. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi sekaligus memastikan wilayah Kutim tetap bebas dari penularan filariasis (penyakit kaki gajah) pascaprogram Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM).

 

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menyatakan bahwa program eliminasi tidak boleh berhenti pada tahap pemberian obat saja.

 

“Penularan harus terus dipantau untuk memastikan rantai penyebaran benar-benar telah terputus,” ujar Yuwana, Rabu (23/9/2026).

 

Survei kedua ini melanjutkan BIS pertama yang sukses dilaksanakan pada 2024. Kali ini, pemeriksaan menyasar 30 klaster di 25 desa yang tersebar di 19 wilayah kerja puskesmas dari 16 kecamatan. Petugas mengambil spesimen darah warga setempat sesuai standar kriteria Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

Yuwana menjelaskan, BIS ke-2 berfungsi sebagai cermin epidemiologis untuk memetakan kondisi penularan di lapangan secara akurat, mengevaluasi keberhasilan program eliminasi, dan memperkuat sistem surveilans kesehatan daerah.

 

“Tujuan utamanya bukan hanya mengetahui ada atau tidaknya penularan filariasis *Brugia*, tetapi juga menghasilkan data epidemiologis tepercaya serta memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam pemantauan penyakit menular secara berkesinambungan,” lanjut mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta tersebut.

 

Dalam pelaksanaannya, Dinkes Kutim berkolaborasi dengan Tim Kerja *Neglected Tropical Diseases* (NTDs) Kemenkes RI, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru, Dinkes Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah kecamatan, desa, dan kader kesehatan setempat.

 

Hasil pemeriksaan laboratorium ini nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan pemkab. Jika penularan terbukti terhenti total, data ini akan mengukuhkan status eliminasi filariasis di Kutim. Sebaliknya, jika masih terdeteksi adanya penularan, pemerintah akan segera mengambil tindakan intervensi lanjutan.

 

Seluruh rangkaian kegiatan BIS ke-2 Tahun 2026 ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *