SANGATTA, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Pimpin Apel Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Karhutlah – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memimpin langsung Apel Siaga Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kutim, di Lapangan Heliped Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (24/11/2022).
Tampak pula mendampingi Bupati Kutim, antara lain Sekda Kutim Rizali Hadi, Kepala BPBD Kutim Muhammad Idris Syam, Direktur PDAM Kutim Suparjan, serta perwakilan Forkopimda. Apel ini diikuti oleh personel gabungan dari TNI-POLRI, Tagana, Damkar, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP dan berbagai organisasi masyarakat yang ada di Kutai Timur.
Dalam amanatnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengingatkan bahwa, setiap tahun Kutai Timur menghadapi ancaman Kebakaran hutan dan lahan di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat, namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama.
Karhutla dapat terjadi baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan serta pencemaran lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya, dan berbagai sektor lainnya.
“Sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak untuk menghadapi bahaya karhutla pada puncak musim kemarau,” ungkapnya.
Kutai Timur daerah dengan hutan yang cukup luas dan menjadi salah satu daerah di Kaltim yang paling rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan. “Oleh karena itu ancaman Karhutla perlu mendapat perhatian ekstra. Jika tidak diawasi bencana kebakaran hutan bisa terjadi di Kutim, utamanya di kawasan yang dilindungi,” imbuhnya.
Demonstrasi penanganan dalam memadamkan api oleh tim damkar karhutla
Bupati Kutim mengingatkan kepada pemerintah dan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat untuk perlu meningkatkan kewaspadaan dan juga persiapan dalam menghadapi ancaman karhutla, pasalnya karhutla tidak boleh dianggap remeh.
“Dampak kebakaran hutan dan lahan ini tentu sangat buruk, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan hidup. Pasalnya asap yang menyebar dari karhutla dapat menyebabkan berbagai penyakit. Seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan membuat jarak pandang semakin berkurang dikarenakan timbulnya kabut asap, punahnya flora dan fauna, serta berbagai dampak ekologis lain yang sangat merugikan bagi manusia dan kelestarian alam,” ucap Ardiansyah.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Karhutla bisa sewaktu- waktu terjadi dan tidak tahu kapan waktunya. Untuk itu kata Bupati, gelar pasukan merupakan salah satu kegiatan rutin yang harus dilaksanakan agar ketika kejadian, yang tergabung dalam Satgas sudah siap untuk melakukan pemadaman.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Pimpin Apel Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Karhutlah
“Saya minta kepada seluruh petugas baik itu TNI, POLRI, Damkar, BPBD, Manggala Agni, UPTD Kehutanan, Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Peduli Api, Tim Perusahaan maupun relawan agar tetap siaga dan memastikan personil dan peralatan sudah siap siaga setiap saat,” tegasnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan, mewajibkan kepada pelaku usaha pertanian, untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Kita harus all out bersinergi dari seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali rekan-rekan relawan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari fenomena bencana kebakaran seperti korban jiwa, materiil maupun moril, punahnya habitat makhluk hidup, rusaknya fasilitas publik atau rumah-rumah warga, sehingga semua pihak untuk cepat tanggap dan mengantisipasi semua kemungkinan yang akan terjadi,” harapnya. (Rb05R)
Post Views: 59