kaltimcyber.com. DPPKB Kutim Targetkan Turunkan Stunting dan Pertajam Program KB – Stunting merupakan masalah global yang serius. Saat ini diperkiraan telah terjadi pada lebih dari 160 juta anak usia balita di seluruh dunia dan jika tidak ditangani dengan baik, diperkirakan pada tahun 2025 akan ada penambahan 127 juta anak stunting di dunia. Masalah stunting juga terjadi di Indonesia.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 dan 2022 dari Kementerian Kesehatan merilis data prevalensi balita stunting di kabupaten/kota se-Kaltim, kasus stunting di Kalimantan Timur mengalami kenaikan sebesar 23,9% pada 2022 dari yang sebelumnya pada 2021 sebesar 22,8%.
Pemerintah Provinsi Kaltim berharap dalam rangka percepatan aksi nasional penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur mampu menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83% pada tahun 2024.
“Maka ada dua hal yang akan kami pertajam, pertama tentang angka stunting yang angkanya selalu bertambah. Hal yang akan kami lakukan adalah sinergitas dan jejaring kerja untuk perangkat daerah (PD) terkait.”
“Karena masalah stunting itu adalah kerja borongan tidak bisa kita kerjakan sendiri,” ucap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi saat ditemui awak media ini.
Kedua tentang keluarga berencana, lanjutnya, harus menanamkan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya pengendalian penduduk atau pengaturan keluarga yang sejahtera melalui program berencana.
DPPKB Kutim Targetkan Turunkan Stunting dan Pertajam Program KB
“Jadi insyaallah secepatnya kami undang Bapak Dandim untuk hadir bersama membahas permasalahan stunting,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam dunia kesehatan stunting adalah gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak.
Sementara, dalam jangka panjang, dampak stunting adalah sebagai berikut: Kesulitan belajar. Penyakit jantung dan pembuluh darah. (adv/kominfo/5)