kaltimcyber.com. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Ingin Pemkab Kutim Mengarahkan Pembelanjaan Yang Produktif, Seperti Infrastruktur – Berdasarkan penyampaian melalui Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 lalu, terdapat penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit. Penambahan pendapatan ini merupakan salah satu sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya mengingat Kutai Timur merupakan kabupaten terluas berpenghasilan kelapa sawit dengan luas 459.593 hektare dari total luas 1,2 juta hektare di Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim),” ucap Jimmi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda APBD tahun anggaran 2024, mewakili fraksi Amanat Berkarya.
Selain itu, fraksi yang terdiri dari Partai PKS, PAN dan Berkarya ini juga kepada Pemerintah untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan asli Daerah (PAD) agar Kabupaten ini, menjadi daerah otonom yang dapat melakukan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah secara maksimal dalam memacu pertumbuhan domestic regional bruto (PDRB).
“Terkait belanja daerah, kami meminta pemerintah untuk dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif seperti infrastruktur, pembangunan sektor riil seperti UMKM, peningkatan SDM melalui dunia pendidikan dan kesehatan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pelayanan masyarakat,” bebernya.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Ingin Pemkab Kutim Mengarahkan Pembelanjaan Yang Produktif, Seperti Infrastruktur
Selanjutnya, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas yang tidak penting untuk dapat di arahkan pada hal-hal produktif, hal itu diperlukan untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
Dalam hal pembiayaan daerah untuk penyertaan modal bagi Perumda Tirta Tuah Benua, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya meminta pemerintah daerah melakukan kontrol dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat mengingat air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat.