Setiap Sekolah Tidak Boleh Menolak Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
SANGATTA. Setiap Sekolah Tidak Boleh Menolak Peserta Didik Berkebutuhan Khusus – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Setiap sekolah…
Baca Lebih Lanjut