kaltimcyber.com. PUPR Kutim Bangun IPA Kapasitas 50 Liter/Detik Guna Peningkatan Kebutuhan Air Bersih di Dua Kecamatan – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim sebagai pengelola air minum di Kutim, membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kabo berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara dengan kapasitas 50 liter/detik untuk melayani kebutuhan air bersih di dua wilayah kecamatan di Sangatta.
Sekretaris Dinas PUPR Kutim Joni Abdi Setia melaporkan, ground breaking program pembangunan IPA kali ini menjadi langkah maju layanan air minum di Kutim. Berupa pembangunan infrastruktur air bersih. Dengan paket kegiatan tahun jamak 2023-2024.
“Program bidang air minum untuk meningkatkan standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh daerah,” jelasnya.
Dinas PUPR lantas menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi dan menajemen pengawasan pekerjaan. Dalam perencanaan hingga pelaksanaan, Dinas PUPR berkoordinasi dengan Perumdam TTB Kutim sebagai pengelola air minum di Kutim. Sehingga program ini tepat sasaran dalam upaya peningkatan layanan air minum.
Berikutnya pembangunan infrastruktur ini berupa pembangunan IPA Kabo 50 liter per detik di Kecamatan Sangatta Utara dan dilengkapi fasilitas infrastruktur lainnya. Mencakup layanan di Desa Sangatta Utara, dengan target layanan kurang lebih 4000 sambungan rumah.
Joni menambahkan, pembangunan IPA ini direncanakan dapat memenuhi akses pelayanan air minum untuk wilayah di zona satu wilayah Sangatta dengan Sambungan Langganan (SL) sebanyak 4000 SL di dua kecamatan yakni, Sangatta Utara sekurang-kurangnya 80 persen dan Sangatta Selatan sekitar 60 persen. ” untuk ke depannya, pengolahan air di IPA Kabo akan diserahkan (dikelola) kepada Perumdam TTB Kutim,” terang Joni.
PUPR Kutim Bangun IPA Kapasitas 50 Liter/Detik Guna Peningkatan Kebutuhan Air Bersih di Dua Kecamatan
Joni menyebut, seiring dengan berkembangnya wilayah perkotaan maka kebutuhan air bersih harus segera dipenuhi. Karena perhatian Pemkab Kutim, Joni tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan anggota DPRD Kutim.
Selanjutnya untuk Bidang Sumber Daya Air, pihaknya juga melaksanakan peningkatan drainase perkotaan. Merupakan salah satu indikator kinerja pemerintah dalam pengembangan infrastruktur khususnya cakupan luas wilayah yang tergenang. Menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam penanganan banjir khususnya di kota Sangatta.
Ground breaking pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) 50 liter per detik di Kabo, Sangatta Utara. IPA tersebut dibangun sebagai salah satu instalasi yang dikelola oleh Perumdam TTB Kutim dan menjadi program multi years contract (MYC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim. Dengan total biaya Rp 64,8 miliar dan dikerjakan 480 hari kalender. (Kominfo/05)