Berita  

Serikat Buruh Ajukan Enam Tuntutan, Ketua DPRD Kutim Siap Memfasilitasi

SANGATTA. Serikat Buruh Ajukan Enam Tuntutan, Ketua DPRD Kutim Siap Memfasilitasi–May Day atau Hari Buruh yang berlangsung di Kutai Timur (Kutim) tepatnya di Kota Sangatta, tampaknya berlangsung lebih kondusif. Pasalnya semua buruh yang tergabung dalam delapan organisasi serikat buruh berkumpul bersama di area Polder Ilham Maulana, Senin (1/5/2023).

Tampak hadir, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres AKBP Ronny Bonic, Ketua DPRD Joni, perwakilan FKPD, para ketua organisasi dan ratusan buruh yang antusias mengikuti.

Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni berharap Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan para buruh yang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, Senin (1/5/2023) ketika menghadiri Hari Buruh Internasional atau May Day 2023.

“Semoga Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan meraka (Buruh) sesuai aturan yang berlaku,” ujar politisi dari PPP ini.

Terkait enam tuntutan buruh yang disuarakan di Kutim, Joni mengatakan pihaknya siap memfasilitasi. Infonya, lanjut Joni, Serikat Buruh akan mengundang pihak Kementrian Tenaga Kerja.

“Disitulah nanti kita akan berdiskusi dan keputusannya seperti apa. Kita tidak bisa memutuskan karena mereka (Pemerintah Pusat) yang berwenang,” tutur Ketua DPRD Kutim ini.

Joni menambahkan, tentu pihaknya sangat pro dengan para buruh, apalagi buruh salah satu penggerak pembangunan di Kutim.

Terakhir dirinya berterimakasih kepada para Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim karena saat menyampaikan aspirasi demi memperjuangkan hak-hak buruh berlangsung aman dan kondusif.

“Alhamdulillah hari ini berjalan dengan baik, semoga kedepan Buruh bisa berjaya,” harap Joni.

Serikat Buruh Ajukan Enam Tuntutan, Ketua DPRD Kutim Siap Memfasilitasi

Sementara itu, Ketua Panitia Hamka mengatakan ada enam tuntutan mereka di May Day kali ini.

“Pertama Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh PP turunannya, segera terbitkan Perbup terkait Sistem Perekrutan Tenaga Kerja, hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing. Kemudian stop upah murah, berlakukan Upah Layak Nasional (ULN), wujudkan reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan Tanah Adat serta sumber-sumber agraria lainnya. Dan yang terakhir stop kriminalisasi aktivis,” singkatnya. (ADV/DPRD/*/RB01/RB05R)

Post Views: 13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *