kaltimcyber.com. Tantangan Perempuan dalam Arus Politik Perempuan di Kutim – Dalam sebuah organisasi atau institusi publik, dominasi kaum laki-laki sebagai pemimpin memang masih begitu kuat. Padahal kenyataannya, perempuan pun mempunyai potensi yang tidak kalah dengan laki-laki dalam hal memimpin.
Kepemimpinan tidak mungkin bisa terlepas dari individu yang berperan sebagai pemimpin itu sendiri. Banyak yang menghubungkan antara kemampuan individu dalam memimpin dengan aspek biologis yang melekat pada diri sang pemimpin tersebut, yaitu berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.
Era Reformasi di Indonesia telah memberi ruang baru bagi kaum perempuan untuk aktif dalam politik, dengan sejumlah undang-undang yang mewajibkan kehadiran mereka dalam berbagai level pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sulastin tegaskan pentingnya partisipasi perempuan dalam politik, mengingat jumlah perempuan yang jauh lebih banyak.
“Penting untuk adanya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik menjadi lebih akomodatif dan substansial. Posisi perempuan dalam proses pembuatan keputusan dapat mencegah diskriminasi yang terjadi di masyarakat,” kata Sulastin saat membuka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (2/11/2023).
Namun saat ini, partisipasi perempuan dalam politik masih di bawah 30 persen, dan Sulastin menekankan perlunya peningkatan ini untuk memastikan pengambilan keputusan politik yang lebih inklusif dan substansial.
Peran perempuan dalam proses pembuatan keputusan politik juga dianggap penting dalam mencegah diskriminasi yang sering terjadi dalam masyarakat, tempat kerja, hukum, dan keluarga.
Untuk meningkatkan kapasitas keterwakilan perempuan di kursi parlemen, pemerintah beserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menentukan bahwa untuk meningkatkan presentasi keterwakilan perempuan di parlemen ditetapkan sebesar 30%.
Keterlibatan perempuan dalam berkiprah di dunia politik dari waktu ke waktu terus mengalami presentasi yang meningkat. Salah satu indikatornya adalah tren peningkatan keterwakilan perempuan di badan legislatif, terutama sejak pemilihan umum (Pemilu) pada 1999 hingga Pemilu terakhir pada tahun 2019.
“Kegiatan ini merupakan momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan mendorong representasi keterwakilan perempuan dalam politik, terutama dalam konteks demokrasi yang memberikan hak yang sama bagi perempuan dalam menyuarakan aspirasi mereka sebagai manifestasi dari hak politiknya,” kata Sulastin.
Lebih lanjut, Sulastin juga menegaskan target penting untuk tahun 2024, yaitu agar keterwakilan perempuan di parlemen dapat terisi penuh. Perempuan di politik diharapkan menjadi pengawal dalam diskusi politik dan memiliki kapasitas untuk menjadi filter yang positif.
Tantangan Perempuan dalam Arus Politik Perempuan di Kutim
“Pada 2024 kelak keterwakilan perempuan di parlemen harus terisi penuh. Perempuan dalam politik bisa menjadi pengawal dalam diskusi politik karena perempuan memiliki kapasitas yang bisa menjadi filter,” ucapnya.
Terakhir, Sulastin memberi pesan kepada seluruh perempuan agar terus belajar dan meningkatkan wawasan mereka.
“Saya harap setelah seminar ini mampu meningkatkan peran kaum perempuan dalam dunia politik. Perempuan juga memiliki hak untuk berkiprah dalam bidang politik, untuk itu perlu adanya pendidikan politik bagi perempuan agar visi Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua dapat tercapai,” katanya.