Tenaga Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

kaltimcyber.com. Tenaga Honorer Masih Sangat Dibutuhkan – Nasib tenaga honorer seakan tidak menentu, pernyataan ini merujuk adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada november tahun ini, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 23 oktober lalu, sehingga mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional ini, menyebut, keberadaan tenaga honorer khususnya di daerah masih sangat di butuhkan dan menjadi salah satu ujung tombak dalam membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali bersurat untuk menjadwalkan berkunjung ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), untuk berdiskusi dan memberikan masukan kepada meraka, termasuk menjelaskan kondisi daerah kita yang masih sangat tergantung oleh tenaga honorer, tapi disana (Kementrian PAN-RB) belum bisa mengagendakan,” ucap Basti.

Tenaga Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

Saat disinggung misi apa yang ingin dibawa saat bertemu dengan pihak Kementrian PAN-RB, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini menyebut, akan mendorong seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bahkan kalau memang memungkinkan bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengingat memiliki peranan yang sangat penting, dalam membantu pemerintah memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat, menurutnya, sudah selayaknya para tenaga honorer ini diberikan apresiasi yang layak sebagai wujud perhatian dan penghargaan oleh pemerintah akan nasib para tenaga honorer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *