Masuk 4 Besar di Kaltim, Pemkab Kutim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Targetkan Eliminasi TBC 2030

SANGATTA. Masuk 4 Besar di Kaltim, Pemkab Kutim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Targetkan Eliminasi TBC 2030 — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui peningkatkan deteksi dini, penambahan sarana fasilitas kesehatan, dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Langkah intensif ini diambil guna mengejar target eliminasi TBC pada 2030 mendatang.

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kutim yang berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, beberapa Waktu lalu.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan bahwa Kutim saat ini berada di peringkat keempat bersama Kota Balikpapan sebagai daerah dengan jumlah kasus TBC terbanyak dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

 

“Di balik setiap kasus terdapat seseorang yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dukungan keluarga, dan kepedulian masyarakat. Keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya ditentukan oleh layanan kesehatan, tetapi juga komitmen seluruh sektor pembangunan di Kutai Timur,” ujar Yuwana.

 

Untuk mempercepat penemuan kasus, Dinkes Kutim terus memperluas penemuan aktif (active case finding) dan investigasi kontak pasien. Selain memperkuat pelayanan di 21 puskesmas dan 10 rumah sakit, pemerintah daerah juga memfasilitasi penambahan sarana medis modern.

 

Tahun ini, Pemkab Kutim menambah dua unit alat Tes Cepat Molekuler (TCM) melalui APBD untuk melengkapi lima unit yang sudah beroperasi. Selain itu, dua unit portable X-ray disiapkan untuk RSUD Kudungga dan RSUD Sangkulirang. Kutim juga dijadwalkan menerima hibah 17 unit alat MPOCT dari Kementerian Kesehatan untuk pemeriksaan TBC metode usap lidah.

 

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan penanganan TBC tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Ia meminta keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), instansi pemerintah, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.

 

Secara khusus, Ardiansyah menyoroti peran dunia usaha dalam mendukung pengobatan para pekerja yang terdiagnosa TBC agar terapi dilakukan hingga tuntas. Kepatuhan berobat dinilai krusial untuk mencegah penularan yang lebih luas.

 

“Kalau mereka berhenti berobat lalu pulang kampung, mereka bisa menularkan 15 sampai 20 orang lagi. Karena itu perusahaan harus ikut bertanggung jawab,” tegas Ardiansyah.

 

Upaya percepatan penanggulangan TBC di Kutim turut didukung oleh jejaring pelayanan kesehatan daerah serta 282 kader binaan PPTI yang tersebar di 139 desa dan 20 kelurahan di 18 kecamatan. Forum koordinasi ini diharapkan dapat melahirkan rencana aksi bersama yang terukur guna mengeliminasi TBC di Kutai Timur secara berkelanjutan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *