Bendung Arus Budaya Global, Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional
SANGATTA. Bendung Arus Budaya Global, Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya memperkuat benteng moral dan identitas generasi muda dari gempuran arus budaya global. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengoptimalkan peran dan tata kelola lembaga kesenian tradisional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Upaya tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional yang digelar di Hotel Zenova Royale, Sangatta, Kamis (10/9/2026). Agenda ini mempertemukan 18 pengurus lembaga kesenian tradisional se-Kutai Timur dengan perwakilan sekolah di Kecamatan Sangatta Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Provinsi Kaltim Lestari, serta Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kaltim Hamdani.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial membuat budaya luar masuk tanpa filter ke kehidupan remaja. Menurutnya, seni dan budaya lokal harus hadir bukan sekadar tontonan di atas panggung, melainkan sebagai media pembentuk karakter.
“Jangan sampai budaya hanya kita tampilkan di panggung. Yang paling penting adalah nilai di dalamnya. Anak-anak kita harus mengenal budaya supaya punya pegangan dalam menghadapi perubahan zaman,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi yang juga menjabat sebagai Ketua KPAID Kutim menambahkan, keterlibatan aktif dalam kegiatan seni budaya dapat menjadi sarana pencegahan efektif terhadap berbagai persoalan sosial remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga risiko HIV/AIDS.
Sementara itu, Kepala BPK Kaltim Lestari menyoroti pentingnya profesionalisme dalam manajemen sanggar atau lembaga seni. Menurutnya, kelestarian budaya tidak hanya bergantung pada kelihaian seniman dalam beratraksi, tetapi juga pada kemampuan lembaga dalam mengelola organisasi secara akuntabel dan membangun jejaring.
“Lembaga seni tidak cukup hanya bisa berkesenian. Pengelolaannya juga harus kuat, programnya jelas, dan mampu membangun kerja sama dengan banyak pihak,” tegas Lestari.
Senada, Ketua Dewan Kesenian Provinsi Kaltim Hamdani mendorong adanya kolaborasi konkret antara sanggar seni dan institusi pendidikan. Langkah ini dinilai vital untuk memutus ancaman krisis regenerasi pelaku seni tradisional.
“Kalau anak muda tidak diberi ruang, kesenian tradisional bisa berhenti pada generasi kita. Sekolah adalah ruang strategis. Anak-anak jangan hanya diajar teori, tetapi harus diberi kesempatan mengalami dan mempraktikkannya langsung,” pungkas Hamdani.
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga kesenian, dan dunia pendidikan, Pemkab Kutim berharap seni tradisional tetap hidup sebagai identitas aktif yang melindungi generasi muda di era digital.(adv)
