Cegah Budaya Tanpa Arah, Pemkab Kutim Terbitkan Bank Data Lewat PPKD
SANGATTA. Cegah Budaya Tanpa Arah, Pemkab Kutim Terbitkan Bank Data Lewat PPKD — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola kebudayaan daerah agar memiliki arah yang jelas, komprehensif, dan berbasis data. Langkah strategis ini diawali melalui agenda Rembuk Budaya, Harmonisasi, dan Pemaparan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Ilham, mewakili Kepala Dinas. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, pelaku seni, hingga Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltimtara, Lestari.
Ilham menegaskan, penyusunan PPKD tidak boleh berhenti sebatas formalitas dokumen administratif, melainkan harus berfungsi sebagai bank data hidup yang menjadi landasan utama pembuat kebijakan.
“Kita ingin kebudayaan di Kutai Timur ini punya arah yang jelas. Jangan sampai kita hanya punya banyak budaya, tetapi tidak punya data dan tidak tahu bagaimana menjaganya,” tegas Ilham.
Melalui PPKD, seluruh kekayaan budaya—mulai dari tradisi lisan, bahasa, adat istiadat, seni pertunjukan, hingga situs sejarah—akan didokumentasikan secara sistematis. Pemetaan ini krusial untuk menentukan prioritas objek budaya mana yang membutuhkan perlindungan mendesak.
Lebih lanjut, forum ini diarahkan menjadi embrio Garis-Garis Besar Haluan Kebudayaan Kutim agar pembangunan sektor kebudayaan tetap konsisten dan tidak mudah terpengaruh oleh pergantian kepemimpinan daerah. Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan komitmen pelestarian budaya oleh para pemangku kepentingan yang hadir.(adv)
