kaltimcyber.com. Cegah Korban Jiwa, Polisi Sisir Bantaran Sungai Sangatta, Ingatkan Bahaya Listrik dan Hewan Buas – Tingginya intensitas hujan dan naiknya volume air sungai memicu respons cepat dari Polres Kutai Timur (Kutim). Demi keselamatan warga, jajaran kepolisian turun langsung menyisir pemukiman padat penduduk di bantaran sungai, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan sambang door-to-door ini menyasar titik-titik rawan di Kecamatan Sangatta Selatan, meliputi Gg. Ruto, Gg. Damai, dan Gg. Darma Hidayah, serta kawasan Jl. Pinang Dalam di Sangatta Utara. Langkah ini diambil bukan sekadar patroli rutin, melainkan upaya preventif (pencegahan) untuk menghindari jatuhnya korban jiwa di tengah ancaman banjir.
Dalam interaksinya dengan warga, petugas memberikan perhatian khusus pada keselamatan anak-anak dan ancaman bahaya yang sering terabaikan saat banjir, seperti sengatan listrik dan kemunculan hewan buas.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kehadiran personelnya di lapangan adalah wujud kehadiran negara di tengah kesulitan warga. Ia menekankan bahwa keselamatan nyawa masyarakat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).
“Kami tidak ingin ada satupun warga Kutim yang menjadi korban, baik itu karena kelalaian berlalu lintas maupun akibat dampak bencana banjir. Instruksi saya jelas, anggota harus hadir di tengah masyarakat, berikan edukasi, dan pastikan warga waspada,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Lebih lanjut, Kapolres menyoroti bahaya spesifik yang mengintai di perairan Sangatta.
“Kami minta tolong betul kepada para orang tua, awasi anak-anaknya. Jangan biarkan bermain di sungai saat arus deras. Selain risiko hanyut, ancaman hewan buas seperti buaya sangat nyata. Selain itu, perhatikan instalasi listrik di rumah yang tergenang agar tidak terjadi sengatan listrik yang fatal,” tegas Kapolres Fauzan.
Di sela-sela imbauan waspada banjir, personel di lapangan juga menyosialisasikan Operasi Keselamatan Mahakam 2026. Petugas mengajak tokoh masyarakat untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan selalu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat demi keamanan bersama di jalan raya.
Polres Kutim juga mengingatkan aspek kesehatan pasca-banjir, seperti risiko penyakit kulit dan diare, serta mengimbau warga untuk segera melapor jika membutuhkan bantuan.
“Jika masyarakat menghadapi situasi darurat atau butuh kehadiran polisi segera, silahkan hubungi Layanan Polisi 110. Layanan ini gratis, bebas pulsa dari provider manapun. Kami siap melayani 24 jam,” pungkasnya.
