Desa dan Kecamatan Berbagi Peran, Layanan Administrasi Kependudukan Batu Ampar Kian Cepat

SANGATTA. Desa dan Kecamatan Berbagi Peran, Layanan Administrasi Kependudukan Batu Ampar Kian Cepat – Pemerintah Kecamatan Batu Ampar terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem pembagian tugas antara pemerintah desa dan pihak kecamatan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

 

Camat Batu Ampar Akhmadsyah mengatakan pelayanan administrasi kini disesuaikan berdasarkan kewenangan masing-masing. Kecamatan menangani perekaman sekaligus pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA), sedangkan pemerintah desa diberikan kewenangan untuk memproses sejumlah dokumen administrasi lainnya.

 

Dokumen yang dapat diterbitkan di desa meliputi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian. Dengan mekanisme tersebut, warga tidak perlu selalu datang ke kantor kecamatan untuk mengurus seluruh kebutuhan administrasi kependudukan.

 

“Pembagian layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga cukup mengurus dokumen tertentu di kantor desa apabila seluruh persyaratan sudah lengkap,” ujar Akhmadsyah.

 

Ia menjelaskan, pemerintah desa dapat langsung memproses dan menerbitkan dokumen setelah berkas dinyatakan memenuhi ketentuan. Sistem tersebut memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean di kantor kecamatan.

 

Menurut Akhmadsyah, pola pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Selain mempercepat proses administrasi, pembagian tugas juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kecamatan.

 

Pemerintah Kecamatan Batu Ampar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar seluruh petugas memahami prosedur pelayanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dokumen diproses secara tepat dan akurat.

 

Melalui sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan dan memperoleh dokumen dalam waktu yang lebih singkat.

 

Akhmadsyah menegaskan pelayanan administrasi kependudukan akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan dekat dengan kebutuhan warga. Dengan dukungan pemerintah desa, pelayanan di Kecamatan Batu Ampar diharapkan semakin efektif serta mampu menjangkau seluruh masyarakat di wilayah tersebut. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *