Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma : Sami’na Wa atho’na Mengikuti Pimpinan

kaltimcyber.com. Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma : Sami’na Wa atho’na Mengikuti Pimpinan – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) bersama 5 Pjs Bupati/walikota se Kaltim.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-4008 Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajamada Nomor 1, Samarinda, Rabu (25/9/2024).

Pengukuhan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjaga stabilitas kepemimpinan di Kutim, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang. Penunjukan Agus Hari Kesuma diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan pemerintahan daerah serta memastikan kelancaran pembangunan di wilayah Kutim.

Dalam arahannya, Akmal Malik menekankan beberapa poin penting yang harus dijalankan oleh Pjs selama masa jabatannya. “Tolong dibangun komunikasi yang baik dengan DPRD dan seluruh Forkopimda sebagai kunci menjaga harmonisasi pemerintahan,” ucapnya.

Selain itu, Akmal juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pilkada/pilwali berlangsung. “Koordinasikan dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Tak kalah penting, Akmal menekankan perlunya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.

“Netralitas ASN harus dijaga, jangan sampai ada keberpihakan dalam proses pilkada. Ini demi terciptanya demokrasi yang sehat,” pesannya.

Ditemui setelah pengukuhan, Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma menjelaskan tugas utama yang akan dijalankannya selama menjabat Pjs Bupati Kutim.

“Tugas utamanya menjalankan pemerintahan sebagaimana tugas kepala daerah pada umumnya di seluruh Indonesia. Selain itu, menjaga keamanan, ketertiban, serta memfasilitasi pelaksanaan pilkada,” jelasnya.

Agus juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses pilkada. “Ini menjadi salah satu prioritas saya, agar pilkada berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Netralitas ASN adalah hal yang sangat penting,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai tugas tambahan sebagai Pjs, Agus menjawab dengan singkat namun tegas. “Diberikan tugas tambahan ya sami’na wa atho’na, mengikuti pimpinan, dan menjalankan tugas sampai selesai,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *