Disdikbud Kutim Pengecualian PTM untuk Bengalon, Busang, dan Muara Wahau Akibat Polusi Udara

SANGATTA. Disdikbud Kutim Pengecualian PTM untuk Bengalon, Busang, dan Muara Wahau Akibat Polusi Udara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan kebijakan pembelajaran secara parsial mulai Selasa (29/9/2026). Di saat mayoritas sekolah di Kutim kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah di Kecamatan Bengalon, Busang, dan Muara Wahau diputuskan tetap melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

 

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pengecualian tersebut didasarkan pada hasil pengukuran dan rekomendasi kualitas udara dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim yang menunjukkan kondisi di tiga kecamatan itu belum aman untuk aktivitas belajar di sekolah.

 

“Surat edaran dikeluarkan berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas Kesehatan. Dari data tersebut, seluruh sekolah di Kutim sudah bisa melaksanakan PTM mulai besok, kecuali di tiga kecamatan yang kondisinya belum memungkinkan,” ujar Mulyono, Senin (28/9/2026).

 

Mulyono menambahkan, pelaksanaan PJJ di Bengalon, Busang, dan Muara Wahau bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara berkala mengikuti dinamika kualitas udara di lapangan.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinkes. Jika indikator kualitas udara di tiga wilayah tersebut menunjukkan perbaikan dan dinilai aman, kami akan menerbitkan surat edaran susulan untuk mengizinkan PTM kembali,” jelasnya.

 

Dengan berlakunya kebijakan ini, seluruh satuan pendidikan di Kutim diimbau menjadikan surat edaran Disdikbud sebagai pedoman resmi pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, sembari menunggu pembaruan data pemantauan lingkungan dari pemerintah daerah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *