Efisiensi APBD, Disdikbud Kutim Dorong Sanggar Seni Gaet Dana APBN Lewat Tata Kelola Administrasi

SANGATTA. Efisiensi APBD, Disdikbud Kutim Dorong Sanggar Seni Gaet Dana APBN Lewat Tata Kelola Administrasi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong seluruh lembaga kesenian tradisional di wilayahnya untuk memperkuat tertib administrasi dan tata kelola kelembagaan. Langkah strategis ini diambil agar sanggar-sanggar seni lokal tidak hanya bergantung pada APBD, melainkan mampu mengakses pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Upaya peningkatan kapasitas tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional yang dibuka di Meeting Room Zenova Royale Hotel, Sangatta, Kamis (10/9/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim Ilham, Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan Andi Rosdiana Hafid, serta menghadirkan narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim Lestari dan Ketua Dewan Kesenian Daerah Kaltim Hamdani. Turut hadir perwakilan CSR PT Ganda Alam Makmur (GAM), pengurus sanggar seni, serta jajaran guru seni jenjang SD hingga SMA/SMK.

 

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham, menegaskan bahwa kepemilikan kelengkapan legalitas—seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), status badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga kemampuan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akuntabel—merupakan syarat mutlak dalam pengajuan bantuan pendanaan pemerintah.

 

“Penguatan tata kelola ini sangat krusial. Lembaga kesenian tidak hanya dituntut aktif berkesenian, tetapi juga harus rapi secara administrasi agar bisa menyerap berbagai peluang bantuan finansial, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian di pusat,” ujar Ilham dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

 

Ilham mengungkapkan, Disdikbud Kutim telah memfasilitasi 17 proposal lembaga kesenian terverifikasi untuk diajukan langsung ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembinaan seni budaya lokal di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

 

“Di tengah efisiensi anggaran daerah saat ini, sangat tidak memungkinkan jika kita hanya mengandalkan APBD. Karena itu, kami membuka ruang bagi lembaga seni di Kutim agar bisa mengakses sumber pembiayaan dari APBN,” jelasnya.

 

Selain materi tata kelola organisasi yang berlangsung pada 10–12 September 2026 bagi 18 pengurus sanggar, rangkaian acara ini juga dirangkai dengan Bimtek Pelatih Seni Tarsul dan Pelatih Seni Teater bagi para guru seni. Pelatihan pendidik ini difokuskan pada peningkatan metode pembelajaran dan kreativitas seni guna memperkuat ekosistem pembinaan kebudayaan di lingkungan sekolah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *