Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital 2026, Pemkab Kutim Targetkan Peningkatan Indeks Layanan

SANGATTA*. Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital 2026, Pemkab Kutim Targetkan Peningkatan Indeks Layanan* — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengikuti tahapan interviu Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (PEMDI) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Evaluasi yang berlangsung pada 21–30 September 2026 ini bertujuan untuk memastikan transformasi digital dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan publik di daerah.

 

Sesi interviu tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H. Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, Kabag Ortal Setkab Kutim Herwin, serta Kabid Aptika Reza Tri Akbari.

 

Asisten Ekbang Setkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa pemenuhan indikator penilaian memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, data pendukung (*evidence*) sangat penting untuk membuktikan bahwa sistem digital yang dibangun telah berjalan di lapangan.

 

“Yang kurang kita lengkapi menjadi cukup, yang cukup kita tingkatkan menjadi baik. Dengan begitu indeks penilaian kita bisa meningkat,” kata Noviari.

 

Saat ini, indeks PEMDI Kabupaten Kutai Timur berada di angka 1,44, sedikit melampaui rata-rata nasional sebesar 1,38. Pemkab Kutim menargetkan kenaikan indeks ke kisaran 1,55 hingga 1,60 untuk mendekati target nasional di angka 1,70.

 

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, meminta setiap OPD segera melengkapi dokumen pendukung dalam format PDF dan menyerahkannya paling lambat Jumat mendatang. Batas waktu ini diperlukan agar tim teknis memiliki cukup waktu untuk memeriksa dan mengunggah berkas sebelum penilaian berakhir.

 

“Kami berharap hari Jumat seluruh data sudah terkumpul di Kominfo, sehingga hari Senin seluruh *evidence* bisa diunggah sebelum batas waktu,” ujar Ronny.

 

Ia menekankan bahwa peningkatan indeks bukanlah tujuan akhir. Evaluasi ini menjadi dorongan bagi Pemkab Kutim untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, efisien, serta berorientasi pada kemudahan layanan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *