Gandeng Perusahaan Swasta di Karangan, PPTI dan Dinkes Kutim Perkuat Penanganan TBC dan Tekankan Larangan PHK Pekerja

KARANGAN. Gandeng Perusahaan Swasta di Karangan, PPTI dan Dinkes Kutim Perkuat Penanganan TBC dan Tekankan Larangan PHK Pekerja — Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menggelar rapat koordinasi dengan manajemen perusahaan swasta di Kecamatan Karangan, Sabtu (3/10/2026).

 

Pertemuan yang digelar usai agenda Pelayanan Kesehatan Gratis (CKG), program Dokter Bergerak, serta penelusuran (tracing) TBC tersebut berfokus pada penguatan sinergi lintas sektor dalam menanggulangi penyakit menular.

 

Ketua PPTI Cabang Kutim sekaligus Ketua TP-PKK Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif sektor swasta untuk memutus rantai penularan TBC, baik di lingkungan kerja maupun pemukiman warga.

 

“Kami mengajukan dua permohonan utama kepada pihak perusahaan, yaitu sinergi program serta dukungan pendanaan operasional bagi kader kesehatan di tingkat desa dan kecamatan,” kata Siti Robiah.

 

Dukungan program tersebut mencakup pemberian akses bagi kader PPTI untuk melakukan penyuluhan dan tracing internal di wilayah operasional perusahaan. Sementara itu, dukungan operasional dibutuhkan untuk menunjang mobilitas kader saat menjangkau kawasan pelosok.

 

Siti Robiah juga mengingatkan agar klinik milik perusahaan wajib terintegrasi dengan Sistem Informasi TBC (SITB) Kementerian Kesehatan guna melaporkan perkembangan data kasus secara berkala setiap minggu.

 

Selain itu, ia menegaskan agar perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja yang terdiagnosa TBC. Berdasarkan protokol medis, pasien yang menjalani pengobatan intensif selama dua bulan sudah dalam kondisi aman untuk kembali bekerja.

 

“Pasien TBC tidak boleh di-PHK. Pengobatan rutin selama dua bulan sudah membuat kondisi pasien membaik dan aman untuk bekerja kembali dengan tetap mengenakan masker. Pengobatan harus dilanjutkan hingga tuntas 6 sampai 8 bulan agar kuman benar-benar mati dan tidak berkembang menjadi TBC Resistan Obat (RO),” tegasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana, menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif PPTI. Ia menyoroti urgensi eliminasi tiga penyakit menular prioritas (ATM: AIDS/HIV, TBC, dan Malaria), mengingat wilayah Karangan kini menjadi salah satu kawasan fokus (lokus) penanganan TBC dan Malaria.

 

Apalagi, kata dia, ancaman TBC Resistan Obat (RO) makin nyata setelah ditemukannya kasus serupa di kecamatan tetangga, Kombeng.

 

“TBC Resistan Obat sangat berbahaya karena tidak mempan dengan obat standar. Sebab itu, skrining saat penerimaan karyawan baru serta tracing berkala harus rutin dijalankan perusahaan,” terangnya.

 

dr. Yuwana turut mengimbau perusahaan agar mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program pemberian makanan tambahan bergizi, seperti telur dan susu, guna mempercepat proses penyembuhan pekerja maupun warga terkonfirmasi positif TBC.

 

Perwakilan manajemen perusahaan yang hadir menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi bersama Puskesmas setempat dalam menanggulangi TBC di Kutai Timur.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *