Integrasikan Layanan Publik, Pemkab Kutai Timur Resmi Luncurkan Terpadu Digital Kutim

SANGATTA. Integrasikan Layanan Publik, Pemkab Kutai Timur Resmi Luncurkan Terpadu Digital Kutim — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan situs web dan aplikasi Terpadu Digital Kutim di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, pada awal September 2026 lalu. Inovasi ini ditujukan untuk memperkuat layanan publik berbasis digital melalui pemusatan berbagai sistem dan aplikasi perangkat daerah dalam satu ekosistem terpadu.

 

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, bersama Wakil Bupati Kutim Mahyunadi serta perwakilan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Fadjar Iswahyudi.

 

Melalui portal terpadu ini, masyarakat Kutai Timur tidak perlu lagi mengakses banyak aplikasi terpisah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik.

 

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa pengembangan platform ini berfokus pada penyederhanaan akses layanan bagi masyarakat.

 

“Tujuannya menyatukan seluruh aplikasi serta situs web milik Perangkat Daerah (PD), kecamatan, hingga desa dalam satu kanal. Masyarakat tidak perlu lagi mengunduh atau membuka banyak aplikasi untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujar Ronny.

 

Pada tahap awal, Terpadu Digital Kutim mengintegrasikan layanan dari delapan perangkat daerah dan satu kecamatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. Instansi yang tergabung mencakup Distransnaker, Dinas Perkebunan, Disdukcapil, Diskop UKM, Dinas PUPR, Disperkim, Bagian Organisasi Setkab Kutim, serta Kecamatan Karangan.

 

Sejumlah aplikasi yang sebelumnya berjalan sendiri kini mulai dihimpun ke dalam platform ini, seperti layanan SIAP KAWAL milik Disdukcapil dan SIGAP dari Dinas Koperasi.

 

Ronny menambahkan, proses integrasi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keandalan sistem sebelum mencakup seluruh PD di Kutai Timur. Selain memudahkan masyarakat, integrasi ini mendorong kerja sama antar-instansi agar pengembangan layanan digital berjalan secara terarah dan terkoordinasi.

 

Dari segi aksesibilitas, platform Terpadu Digital Kutim saat ini sudah dapat diunduh melalui perangkat Android, sementara ketersediaan di App Store (iOS) sedang dalam tahap pengembangan.

 

Peluncuran ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan layanan digital. Komitmen tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengenai pembentukan dan pengelolaan Terpadu Digital Kutim.

 

“Ini bukan hanya tanggung jawab Diskominfo. Karena setiap layanan berasal dari masing-masing perangkat daerah, maka pengelolaannya menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama,” tegas Ronny.

 

Dengan peluncuran ini, Pemkab Kutim berharap transformasi digital tidak sekadar berhenti pada pembuatan aplikasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata berupa kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version