Kasi Intel Kejari Kutim dan AJKT Jalin Sinergitas Melalui Silaturahmi Perdana

Sangatta. Kasi Intel Kejari Kutim dan AJKT Jalin Sinergitas Melalui Silaturahmi Perdana – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang baru, Rahadian Arif Wibowo, SH., MH., resmi memulai tugasnya di Kejari Kutim pada 10 Juni 2025. Sebagai langkah awal menjalin hubungan harmonis dengan stakeholder lokal, Rahadian mengadakan pertemuan santai bersama para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), Kamis sore (12/6), di ruang kerjanya.

Dalam suasana akrab dan penuh semangat, Kasi Intelijen yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Berau itu menyambut hangat rombongan AJKT yang dipimpin langsung oleh Ketua AJKT Raymond Chouda, didampingi pengurus dan anggota lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubsi I Intelijen Arief, serta jajaran staf Seksi Intelijen Kejari Kutim.

Pertemuan ini menjadi ajang perkenalan dan pemaparan tugas pokok masing-masing pihak. Ketua AJKT menyampaikan bahwa organisasi yang telah berdiri sejak 2015 ini menaungi 32 jurnalis aktif dari berbagai media lokal di Kutim dan memiliki enam bidang kerja yang terstruktur. AJKT juga menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme serta menjadi mitra strategis dalam ranah pemberitaan hukum dan pemerintahan.

“Kami siap menjadi mitra yang konstruktif bagi Kejaksaan, khususnya Seksi Intelijen, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berintegritas kepada publik,” ujar Raymond.

Rahadian menyambut baik hal tersebut dan berharap hubungan antara Kejaksaan dan insan pers dapat terjalin secara berkelanjutan, dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi. Ia juga mengingatkan pentingnya peran organisasi pers dalam menjaga marwah profesi jurnalis.

“Saya menitipkan harapan kepada AJKT agar turut menjaga kualitas dan integritas wartawan yang bertugas di lapangan. Kami ingin bersinergi dengan insan pers yang betul-betul menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional,” ungkap Rahadian.

Silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol awal sinergi yang positif antara Kejaksaan Negeri Kutim dan komunitas pers lokal. Seluruh pihak berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung penegakan hukum yang humanis dan informatif di Kabupaten Kutai Timur, sembari menantikan arahan lebih lanjut dari Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Reopan Saragih, SH., MH., yang tengah menunaikan ibadah haji.

Exit mobile version