Kualitas Udara Kutim Membaik, Dinkes Segera Evaluasi Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh

SANGATTA. Kualitas Udara Kutim Membaik, Dinkes Segera Evaluasi Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh – Kualitas udara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan tren membaik dalam tiga hari terakhir, yakni periode 25 hingga 27 September 2026. Meski demikian, perbaikan tersebut belum merata di seluruh wilayah, sehingga kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum serta-merta dicabut.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan bahwa penurunan konsentrasi partikulat terjadi baik di dalam (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor). Rata-rata indoor PM2.5 melandai dari 46,7 mikrogram per meter kubik (μg/m³) pada 25 September menjadi 27,3 (μg/m³) pada 27 September. Tren serupa terjadi pada outdoor PM2.5 yang turun dari 50 menjadi 29,2 (μg/m³).

 

“Secara umum kualitas udara kita menunjukkan tren yang semakin baik,” ujar Yuwana, Senin (28/9/2026).

 

Meski tren kabupaten membaik, pemantauan pada 27 September mencatat kondisi geografis yang kontras. Dari total puskesmas yang terpantau, baru enam wilayah yang memenuhi baku mutu, sembilan dalam pemantauan, dua perlu perhatian, dan empat masuk kategori prioritas.

 

Wilayah Sepaso mencatat kualitas udara terburuk dengan konsentrasi outdoor PM10 mencapai 174 (μg/m³), disusul Busang 88,5 (μg/m³) dan Wahau II 79 (μg/m³).

 

Kondisi ini berimplikasi langsung pada kebijakan PJJ yang diberlakukan sejak 18 September 2026 melalui Surat Edaran Disdikbud Kutim Nomor B-100.3.4.2/6083/DISDIKBUD-1.1, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kutim terkait penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Yuwana menegaskan, Dinkes akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk mengevaluasi kelanjutan PJJ serta peluang kembali ke Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

 

“Tren perbaikan ini belum serta-merta mencabut kebijakan PJJ. Nanti kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk melihat kemungkinan pembelajaran normal, berbasis data kesehatan terbaru dan ketersediaan baku mutu di tiap wilayah,” jelasnya.

 

Jika PTM kembali dibuka, Dinkes merekomendasikan penerapan protokol kesehatan ketat, seperti penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan, terutama bagi daerah yang belum memenuhi baku mutu aman.

 

Selain itu, Dinkes memprioritaskan pemantauan ketat serta investigasi sumber polusi di wilayah Sepaso, Teluk Pandan, Wahau II, dan Busang agar penanganan dampak kabut asap tepat sasaran. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *