SANGATTA. Pemkab Kutim Akan Memperjuangkan THR Untuk Tk2d – Tenaga Honorer khususnya Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) patut berbahagia karena Pemkab Kutim telah mengambil beberapa langkah-langkah untuk memperjuangkan THR bagi seluruh TK2D di Kutim.
Pembagian THR merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu para pegawai honorer di lingkungan pemerintahan.
Sebagaimana diketahui bahwa Tenaga Honorer bukan termasuk penerima THR seperti yang dijelaskan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. Namun demikian terdapat pejabat negara yang membela agar Tenaga Honorer menerima THR.
Seperti yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor beberapa waktu lalu melalui video yang di unggah beberapa media, dengan tegas Isran Noor mengatakan bahwa Tenaga Honorer akan menerima THR.
“THR pokoknya satu bulan gajinya. Khusus pokoknya di Kaltim. Iya satu bulan gaji,” kata Isran Noor di Samarinda Jumat, 7 April 2023.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim berkaitan dengan pemberian THR bagi Tenaga Honorer.
Pemkab Kutim Akan Memperjuangkan THR Untuk Tk2d
Saat ditemui di ruang kerjanya, orang nomor satu di Kutim tersebut mengatakan akan mengusahakannya.
“Berkaitan dengan THR bagi TK2D di Kutim, Insyallah akan kita siapkan. Tadi Sekertaris Daerah, juga menyampaikan bahwa untuk yang ASN dan PPPK tidak masalah karena include dengan gajih 13 namun untuk yang TK2D berdasarkan informasi Sekda tadi namanya adalah insentif hari raya, insyallah akan disiapkan,” ungkap Ardiansyah.