Percepat Layanan Publik, Pemkab Kutai Timur Integrasikan Aplikasi Daerah dan Pemanfaatan AI

SANGATTA. Percepat Layanan Publik, Pemkab Kutai Timur Integrasikan Aplikasi Daerah dan Pemanfaatan AI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) terus mendorong transformasi digital di tingkat kecamatan hingga desa. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah meluncurkan program integrasi layanan melalui kanal Terpadu Digital Kutim serta optimalisasi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

 

Langkah integrasi ini diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama oleh delapan Perangkat Daerah (PD) dan Kecamatan Karangan. PD yang terlibat meliputi Diskominfo Staper, Distransnaker, Disbun, Disdukcapil, Dinas PUPR, Diskop UKM, Disperkim, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutim.

 

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menegaskan bahwa transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan telah menjadi kebutuhan mendasar demi mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akurat.

 

“Website pemerintah tidak boleh sekadar menjadi media publikasi kegiatan, melainkan harus berfungsi sebagai pintu utama pelayanan dan interaksi langsung dengan masyarakat,” ujar Ronny.

 

Ia menjelaskan, masyarakat perlu diberi kemudahan akses dalam memperoleh informasi, mengurus dokumen, menyampaikan pengaduan, hingga memanfaatkan berbagai layanan publik secara digital. Selain itu, penggunaan AI dinilai mampu meningkatkan produktivitas aparatur, mempercepat analisis data, serta mengoptimalkan komunikasi publik secara aman dan bertanggung jawab.

 

Program transformasi digital ini merupakan tahap kedua dari rangkaian pelatihan yang menargetkan seluruh wilayah Kutim, mencakup 18 kecamatan, 20 kelurahan, dan 139 desa. Pada gelombang ini, sebanyak 14 kecamatan dan 38 desa telah terfasilitasi. Desa yang belum mencakup rencananya diselesaikan pada anggaran perubahan.

 

“Harapannya, tahun depan kita bisa berfokus pada pengembangan sistem, bukan lagi peningkatan kapasitas SDM dasar,” lanjutnya.

 

Melalui portal Terpadu Digital Kutim, pelbagai platform pelayanan milik PD akan disatukan dalam satu pintu. Beberapa aplikasi yang telah terintegrasi di antaranya:

 

– Siap Kawal (Disdukcapil)

 

– Si Eka (Sektor Pariwisata)

 

– Sigap Koperasi & UMKM Kop (Diskop UKM)

 

– Simdatris (Distransnaker)

 

– Si Kota PSU (Disperkim)

 

– Siap Irigasi Kutim (Dinas PUPR)

 

– Si Karang (Kecamatan Karangan)

 

Tak hanya layanan publik, portal ini juga dibekali Learning Management System (LMS) sebagai sarana edukasi digital. Fasilitas ini menyediakan modul pelatihan dan bimtek yang dapat diakses baik oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat umum untuk meningkatkan literasi digital di Kutai Timur. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version