Perkuat Keamanan Siber, Pemkab Kutai Timur Gelar Bimtek Penanganan Insiden bagi Tim CSIRT
Sangatta. Perkuat Keamanan Siber, Pemkab Kutai Timur Gelar Bimtek Penanganan Insiden bagi Tim CSIRT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperketat keamanan ruang digital serta sistem informasi daerah guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Langkah ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), Pemkab Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Prosedur Penanganan Insiden Siber bagi Anggota Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Sangatta, Rabu (9/9/2026).
Mewakili Sekretaris Daerah Kutim, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, menegaskan bahwa tim CSIRT merupakan garda terdepan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman siber. Penanganan insiden, kata dia, harus dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi, bukan bertindak reaktif saat masalah telah terjadi.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kemampuan anggota CSIRT dalam menangani insiden secara cepat, tepat, dan akuntabel. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum insiden terjadi,” ujar Trisno saat membuka acara.
Trisno mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai operator CSIRT untuk selalu waspada dan siap bertindak secara terukur. Ia berharap bimtek selama dua hari ini dapat memperkuat CSIRT sebagai salah satu pilar utama mewujudkan pemerintahan digital yang aman dan terpercaya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti 20 peserta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam keanggotaan TTIS Kutim.
“Fokus utama pelatihan kali ini adalah penanganan insiden phishing dan web defacement. Melalui bimtek ini, anggota CSIRT diarahkan agar memahami peran serta tanggung jawabnya di setiap tahap penanganan,” jelas Ronny.
Bimtek tersebut menghadirkan dua pakar keamanan siber, yaitu Ronny Tiaka dari Diskominfo Kota Samarinda dan Ibnu Try Rosadi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Para peserta dibekali materi teknis mulai dari penerimaan laporan, identifikasi awal, analisis dan klasifikasi insiden, penentuan prioritas, tindakan penahanan (containment), eradikasi, pemulihan, hingga penyusunan laporan pascainsiden.
Ke depan, Pemkab Kutim berencana memperluas keanggotaan TTIS dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah hingga tingkat kecamatan. Untuk mendukung langkah tersebut, Diskominfo Staper tengah menyusun revisi Surat Keputusan (SK) pembentukan dan keanggotaan TTIS guna memperkuat struktur, tugas, serta fungsi tim di lapangan.(adv)
