BENGALON. Perkuat Pelayanan dan Inovasi Warga, Bupati Kutim Resmikan Dua Fasilitas Publik di Sepaso Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, meresmikan Gedung Sekretariat Desa dan Ruang Kreasi Masyarakat di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Minggu (27/9/2026). Kehadiran dua fasilitas baru ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus menyediakan wadah pengembangan potensi warga lokal.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Ardiansyah. Pembangunan Gedung Sekretariat Desa didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sementara Ruang Kreasi Masyarakat terealisasi atas dukungan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Perkasa Inakakerta.
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan dunia usaha. Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan fisik harus diimbangi dengan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan publik.
“Peresmian ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang baik. Fasilitas pemerintahan harus mampu mendorong pelayanan yang lebih cepat dan efektif, sedangkan ruang kreasi perlu dimaksimalkan untuk melahirkan inovasi yang berdampak pada perekonomian warga,” tegas Ardiansyah.
Camat Bengalon, Muhammad Harun Al Rasyid, menambahkan bahwa kemitraan dengan perusahaan swasta di wilayah operasionalnya sangat membantu percepatan pembangunan sarana umum dan program pemberdayaan di tingkat kecamatan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Teknik Tambang PT Perkasa Inakakerta, Yohanes, menjelaskan bahwa penyediaan Ruang Kreasi Masyarakat ditujukan untuk menciptakan ekosistem belajar dan berinovasi bagi pelajar maupun masyarakat umum di wilayah Ring 1 perusahaan.
Selain fasilitas fisik, Yohanes memaparkan kontribusi perusahaan melalui program PPM di pelbagai sektor. Di bidang pendidikan, perusahaan menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Pada sektor pertanian, direalisasikan cetak sawah seluas 7,5 hektare beserta bantuan bibit. Sementara di bidang lingkungan, disalurkan bantuan mesin pencacah plastik serta pembangunan sarana pengelolaan sampah.
Dengan diresmikannya kedua fasilitas tersebut, Pemerintah Desa Sepaso Timur kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keberlanjutan fungsi bangunan—baik dalam meningkatkan kualitas administrasi desa maupun mendorong kreativitas dan kemandirian ekonomi warga. (adv)














