SANGATTA. Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Kutim dan BPKP Kaltim Bakal Gelar Workshop Integritas — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan pelaksanaan workshop integritas pada 26 Oktober 2026 mendatang. Kegiatan yang melibatkan seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten Kutim ini bertujuan memperkuat tata kelola serta akuntabilitas keuangan desa.
Kepastian penyelenggaraan acara tersebut dimatangkan dalam audiensi antara Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dan jajaran Perwakilan BPKP Kaltim di ruang kerja Wakil Bupati, Sangatta, Rabu (14/10/2026).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyambut positif inisiatif BPKP Kaltim. Ia menilai peningkatan pemahaman aparatur desa mengenai integritas dan regulasi keuangan sangat krusial untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan.
“BPKP menyampaikan rencana workshop pelatihan integritas bagi seluruh kepala desa di Kutim. Kami menyambut baik dan mengapresiasi komitmen BPKP Kaltim dalam mendukung pembenahan tata kelola keuangan desa di wilayah kami,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi mengakui penataan administrasi pemerintahan desa masih menjadi salah satu tantangan utama Pemkab Kutim. Berdasarkan hasil pemeriksaan berkala di sejumlah desa, masih ditemukan kendala administratif dan penerapan prosedur akuntansi yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi berlaku.
Oleh karena itu, ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas para kepala desa dan aparatur terkait dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran maupun penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Kelompok Usaha Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Kaltim, Syaiful Hendry, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis. Workshop ini rencananya akan menghadirkan narasumber dari BPKP Pusat, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta instansi teknis terkait.
“Kegiatan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola dan akuntabilitas keuangan desa. Kami berharap Bupati atau Wakil Bupati Kutim dapat hadir langsung untuk membuka acara secara resmi,” kata Syaiful.
Ia menambahkan, pelibatan camat secara mendampingi para kepala desa sangat penting. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan persepsi antara pemerintah kecamatan selaku pembina dan pemerintah desa sebagai pelaksana anggaran di lapangan.
Melalui sinergi ini, Pemkab Kutim dan BPKP Kaltim optimistis tata kelola anggaran desa di Kutai Timur akan semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.














