kaltimcyber.com. Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Rantau PulungKutai Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Blok M RT 08, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat malam (4/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah milik Emanuel Teka Kolin. Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta.Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi.
“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan awal. Kami juga telah meminta keterangan dari para saksi terkait kejadian tersebut,” ujar IPTU Herianto.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari dalam kamar korban yang sebelumnya menyalakan beberapa lilin. Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar seluruh bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas PLN untuk mengamankan kabel listrik yang terdampak kebakaran dan sempat melintang di jalan.IPTU Herianto menambahkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Dugaan sementara berasal dari api lilin, namun tetap kami dalami,” tambahnya.
Tidak adanya unit pemadam kebakaran di wilayah Kecamatan Rantau Pulung membuat api tidak dapat dipadamkan secara maksimal, sehingga rumah korban habis terbakar.
Akibat kejadian tersebut, satu bangunan rumah bantuan pemerintah di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan ringan akibat panas dari kobaran api.Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api terbuka di dalam rumah guna mencegah kejadian serupa.
