Target Eliminasi 2030, Dinkes Kutim Sisir 24 Desa untuk Pemeriksaan Filariasis
SANGATTA. Target Eliminasi 2030, Dinkes Kutim Sisir 24 Desa untuk Pemeriksaan Filariasis – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerjunkan tim medis untuk memeriksa sampel darah warga pada malam hari. Langkah ini dilakukan guna memetakan sekaligus mendeteksi dini potensi penularan penyakit filariasis atau kaki gajah di wilayah Kutim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Transmission Assessment Survey (TAS)—evaluasi lanjutan pascaprogram Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) cacingan yang telah berjalan selama lima tahun.
Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada 30 lokasi di 24 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Data sasaran rumah tangga yang didatangi telah ditentukan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Uniknya, pengambilan sampel darah warga wajib dilakukan pada rentang pukul 22.00 hingga 24.00 WITA.
“Mikrofilaria atau anak cacing penyebab kaki gajah aktif bergerak di pembuluh darah tepi manusia pada malam hari. Karena pemeriksaan dilakukan jam istirahat, kami sudah berkoordinasi dengan pengurus RT dan kader kesehatan untuk memberi pemahaman kepada warga sejak siang hari,” terang Yuwana.
Sampel darah yang diambil akan diperiksa di laboratorium Puskesmas dengan pendampingan dari Labkesmas Banjarbaru dan Dinkes Provinsi Kaltim. Penanganan dini sangat krusial agar penderita tidak mengalami cacat permanen berupa pembengkakan pada anggota tubuh.
Berdasarkan data Dinkes Kutim, riwayat kasus filariasis terbanyak sebelumnya ditemukan di Kecamatan Muara Bengkal. Saat ini, terdapat enam kasus lama yang terus mendapat pemantauan medis secara berkala.
Melalui survei TAS ini, Pemkab Kutim berharap dapat memutus rantai penularan filariasis secara total demi mendukung target eliminasi kaki gajah nasional pada tahun 2030.(adv)
