Terbentur Batas Usia Porprov 2026, Pemkab dan KONI Kutim Percepat Regenerasi Atlet hingga ke Kecamatan
SANGATTA. Terbentur Batas Usia Porprov 2026, Pemkab dan KONI Kutim Percepat Regenerasi Atlet hingga ke Kecamatan — Penerapan aturan batas usia maksimal 30 tahun pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VIII 2026 di Kabupaten Paser menjadi tantangan serius bagi Kontingen Kutai Timur (Kutim). Regulasi baru tersebut memicu kegagalan sejumlah atlet andalan untuk berlaga, sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim dan KONI memutar otak untuk mempercepat regenerasi atlet lokal hingga ke tingkat kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, usai membuka Pelatihan Digitalisasi Data Atlet di Kantor KONI Kutim, kawasan Stadion Kudungga, Sangatta, Senin (21/9/2026).
Mahyunadi menegaskan bahwa pengetatan siklus usia ini menjadi penanda pentingnya membangun ekosistem pembinaan usia dini secara masif dan terstruktur.
“Sebab atlet yang sebelumnya lebih banyak kita siapkan, banyak yang tidak bisa bertanding karena terbentur batasan usia,” ujar Mahyunadi.
Meski batasan usia ini dialami oleh seluruh daerah di Kalimantan Timur, Mahyunadi mengakui beberapa kota seperti Balikpapan relatif lebih siap karena telah memiliki akademi dan sekolah olahraga jenjang usia dini sejak lama. Oleh karena itu, wilayah Kutim yang luas dinilai harus dimanfaatkan secara optimal sebagai basis penjaringan bibit atlet potensial di luar pusat kota Sangatta.
“Turbulensi yang kita alami sama dengan daerah lain, tetapi mereka sudah prepare jauh-jauh hari. Untuk Kutim, jangkauan pemantauan bakat tidak boleh hanya terpusat di Sangatta, melainkan harus menjangkau seluruh kecamatan hingga pelosok,” tuturnya.
Guna mendukung percepatan regenerasi tersebut, Pemkab Kutim memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang memadai untuk menopang proses seleksi, pemusatan latihan, hingga pemenuhan sarana dan prasarana seluruh cabang olahraga (cabor). Langkah ini diambil demi menjaga target Kutim menembus posisi dua atau tiga besar pada Porprov mendatang.
Namun, Mahyunadi memberi catatan kritis agar proses rekrutmen dan seleksi atlet dilakukan secara objektif berdasarkan kualitas teknis di lapangan.
“Harus mengesampingkan ego politik dalam rekrutmen atlet. Yang paling utama adalah mengedepankan potensi, kemampuan, dan bakat murni masyarakat penggiat olahraga di Kutim,” tegasnya.
Strategi jaring talenta berbasis kecamatan ini sejatinya telah dibuktikan oleh beberapa cabor. Pelatih Cabor Cricket Kutim, Gilang, mengungkapkan bahwa seluruh atlet cricket yang kini dipersiapkan menuju Porprov 2026 merupakan murni hasil pembinaan dari tingkat kecamatan.
“Atlet cricket Kutim yang dipersiapkan untuk Porprov Kaltim 2026 merupakan atlet hasil pembinaan di tingkat kecamatan. Pembinaan ini membuktikan bahwa potensi lokal dari pelosok sangat siap diandalkan jika diberi jalur yang jelas,” kata Gilang.
Dengan memadukan penjaringan bakat usia dini dari kecamatan, transparansi seleksi, serta dukungan anggaran yang terarah, Kutim optimistis dapat membangun fondasi olahraga jangka panjang yang tidak bergantung pada satu generasi atlet saja.
