Tingginya Kasus HIV AIDS di Kutim, Dorong Pemkab dan DPRD Bahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

Kaltimcyber.com. Tingginya Kasus HIV AIDS di Kutim, Dorong Pemkab dan DPRD Bahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS – Penderita HIV AIDS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin tahun terus mengalami peningkatan, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan September tahun ini sudah ada 65 kasus yang terjadi, dan secara keseluruhan sudah ada 122 kasus yang ditemukan selama kurun sejak tahun 2022 lalu.

Melihat fenomena penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini terus mengalami peningkatan di Kutim, pemerintah daerah dan DPRD, bersepakat untuk mengeluarkan regulasi untuk memberikan perlindungan sekaligus menjadi dasar hukum sebagai upaya pencegahan berupa Peraturan daerah (Perda) yang saat ini tengah intens dibahas di DPRD.

Anggota DPRD Kutim Yan, menyambut baik adanya kebijakan mengenai pencegahan dan penaggulangan HIV AIDS yang saat ini sudah masuk dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda), menurutnya ini menjadi langkah maju dan bentuk antisipasi serta upaya perlindungan kepada penderita HIV AIDS di Kutim.

“Kita tahu kasus HIV di Kutim terus meningkat, ini bagaikan pucuk gunung es, hanya pucuknya saja yang kita tahu, “ ujarnya.

Selain itu, adanya regulasi mengenai Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS ini juga menjadi bagian untuk mendukung langkah pemerintah pusat mewujudkan Three Zero HIV/AIDS pada 2030. Yang meliputi Zero New HIV Infection atau nol kemunculan kasus baru, Zero AIDS Related Death atau nol kasus kematian akibat virus tersebut.

“Ini menjadi upaya kita untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Tingginya Kasus HIV AIDS di Kutim, Dorong Pemkab dan DPRD Bahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

Sebelumnya Ketua Penanggulangan AIDS (KPA) Kutim yang juga Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan KPA semata.

Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS secepatnya dibahas, agar segera diimplementasikan di lapangan. Dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV AIDS,” ucap Kamsidi.

Exit mobile version