kaltimcyber.com. 30 Pengurus Koperasi di Delapan Kecamatan Mendapatkan Pelatihan Dari Diskop dan UMKM Kutim – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kemampuan pengurus atau pengelola koperasi melalui program pemberdayaan dan perlindungan, sejak 15 – 18 Mei 2023 di hotel Lumbu. Senin (15/05/23)
Adapun narasumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu dari Kementerian Koperasi dan UKM Indagkop Provinsi Kaltim yaitu Zulkifli, SE. M. Si. M. Ap dan Ferdiansyah, SE. dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang pengurus koperasi di delapan Kecamatan, diantaranya Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Kaubun, Kombeng, Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong dan Telen
Pelatihan yang melibatkan para pengurus dan pengelola koperasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam mengelola koperasi. dari sisi kuantitas koperasi mengalami pertumbuhan cukup pesat, dimana pada tahun 2021 jumlah koperasi di kutim meningkat menjadi 1.150 Koperasi. haltersebutdikemukakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Darsafani dalam sambutannya saat membuka program pelatihan
30 Pengurus Koperasi di Delapan Kecamatan Mendapatkan Pelatihan Dari Diskop dan UMKM Kutim
“Dari jumlah tersebut bisa menjadi indikator bahwa, masyarakat telah menyadari dan meyakini bahwa badan usaha koperasi dapat dijadikan sarana untuk mencapai tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya masyarakat umum.” ungkapnya
Menurutnya animo masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait terutama pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Kutim agar badan usaha koperasi menjadi badan usaha yang sesuai dengan jati dirinya.
Dari 1.150 koperasi tersebut, keberadaan nya masih perlu mendapatkan pembinaan, terutama dalam pengelolaan, pelayanan, permodalan, dan keterampilan pengurus, sehingga dapat dikelola secara efisien dan profesional, sehingga tingkat pencapaian keuntungan lebih tinggi.” tutupnya