Pemkab Kutim Memperkuat Transformasi Digital Melalui Kolaborasi dengan Universitas Negeri Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat langkah transformasi digital dengan menggandeng perguruan tinggi nasional dalam penyusunan kebijakan teknologi informasi daerah. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), Pemkab Kutim resmi menjalin kerja sama dengan tim ahli dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) untuk menyusun Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Kutim.
Kegiatan awal kerja sama ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Senin (3/11/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan dari PLN, Telkom, Telkomsel, dan Indosat.
Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan FMIPA UNY ini merupakan langkah strategis yang mengintegrasikan potensi akademik dengan kebutuhan praktis pemerintahan daerah. Dengan pendekatan ilmiah dan berbasis data, masterplan ini diharapkan menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang memandu pembangunan infrastruktur digital di Kutim secara terpadu, efisien, dan berkelanjutan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menjelaskan bahwa penyusunan masterplan ini merupakan fondasi penting untuk mendukung pelaksanaan 50 program prioritas Pemkab Kutim. “Kami ingin memastikan setiap program pembangunan, baik digital maupun konvensional, dapat saling terintegrasi. Dengan kolaborasi bersama FMIPA UNY, kami yakin rancangan masterplan ini akan memiliki basis ilmiah yang kuat dan mampu menjawab tantangan digitalisasi daerah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ronny juga menegaskan bahwa masterplan ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan alat kendali kebijakan yang memastikan setiap program dan belanja TIK di Kutim memiliki arah, ukuran keberhasilan, serta dampak nyata bagi masyarakat. “Kami ingin mengubah pola kerja dari berbasis proyek menjadi berbasis sistem dan hasil. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur digital dapat dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Diskominfo Staper yang menggandeng akademisi dalam penyusunan masterplan ini. Ia menilai kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri telekomunikasi sangat penting untuk memastikan pembangunan digital Kutim berjalan sesuai harapan. “Kerja sama dengan FMIPA UNY ini sangat strategis. Pemerintah daerah membutuhkan panduan ilmiah dan terukur agar arah pembangunan digital Kutim tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi selaras dengan visi dan kebutuhan masyarakat,” ucap Mahyunadi.
Ia juga menekankan pentingnya masterplan TIK sebagai panduan dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis data, serta mendorong tercapainya Kutim Hebat, Desa Hebat, Kota Hebat, sejalan dengan misi mewujudkan Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing. “Kegiatan seperti ini seharusnya dilakukan sejak awal agar bisa masuk dalam perencanaan tahun 2026. Namun, saya berharap hasilnya nanti bisa menjadi acuan bersama dan mampu mempercepat pemerataan digitalisasi di seluruh wilayah Kutim,” tegasnya.
Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan rancangan masterplan yang mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pembangunan jaringan infrastruktur, penguatan sistem data dan keamanan informasi, hingga tata kelola layanan digital publik yang terintegrasi.
Dalam konteks yang lebih luas, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk memperkuat good governance melalui pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan hanya tentang penggunaan perangkat, tetapi juga tentang perubahan paradigma kerja pemerintah agar lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan digital Kutim berbasis kebutuhan nyata masyarakat dan mampu memperluas akses informasi hingga ke pelosok desa. Dengan begitu, digitalisasi benar-benar menjadi jembatan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan merata,” kata Ronny.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menjadikan Masterplan Infrastruktur TIK sebagai dokumen acuan utama dalam pembangunan digital daerah. Dengan dukungan keilmuan dari FMIPA UNY dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kutim diharapkan mampu mempercepat langkah menuju pemerintahan berbasis digital yang efektif dan berkelanjutan.
FGD ini menjadi tonggak awal bagi lahirnya perencanaan digital yang visioner, sekaligus bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri adalah kunci untuk membawa Kutim menuju masa depan yang lebih cerdas dan terhubung.(adv/05)











