Sangatta. Isu Ambulans Rp 9 Miliar Disalahpahami, Pemkab Kutim Beri Klarifikasi Resmi – Polemik di media sosial terkait pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Informasi yang beredar sebelumnya menyebut anggaran sebesar Rp9 miliar hanya diperuntukkan bagi satu unit ambulans, sehingga memicu perhatian dan pertanyaan dari masyarakat.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kabag Umum Setkab Kutim), Uud Sudiharjo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan kontrak.
Menurutnya, angka Rp9 miliar yang tercantum dalam sistem RUP merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans lengkap dengan spesifikasi teknis, karoseri medis, serta perlengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan, bukan untuk satu unit kendaraan.
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Uud menjelaskan, dalam sistem RUP tercantum satuan LS (lump sum), padahal seharusnya menggunakan satuan unit. Ia menyebut kekeliruan tersebut murni bersifat administratif dalam proses penginputan data dan tidak memengaruhi substansi maupun pelaksanaan pengadaan.

“Kesalahan tersebut terjadi pada pengisian satuan di sistem. Seharusnya dicantumkan dalam bentuk unit, bukan lump sum. Namun hal itu tidak memengaruhi proses pengadaan yang tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kutim menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip keterbukaan. Pemerintah daerah juga memastikan ambulans yang diadakan telah diterima dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain isu pengadaan, Pemkab Kutim turut menanggapi beredarnya konten di media sosial yang menampilkan foto editan Bupati dengan cara yang dinilai kurang pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi, namun mengimbau agar kritik disampaikan secara etis dan tidak mengarah pada serangan personal.
“Terkait konten di beberapa media sosial berupa foto editan Bapak Bupati yang kurang pantas, kami menghargai kebebasan berpendapat. Namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal,” tambahnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah, lanjut Uud, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh persepsi yang keliru akibat kesalahan administratif dalam sistem.












