Mandiri dan Berdaya: Kutim Percepat Program Perumahan Rakyat Lewat Anggaran Daerah

kaltimcyber.com. Mandiri dan Berdaya: Kutim Percepat Program Perumahan Rakyat Lewat Anggaran Daerah – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan langkah strategis yang diambil pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) secara mandiri.

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Ardiansyah seusai menghadiri agenda “Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan 2026” yang berlangsung di Balikpapan pada Selasa (5/5/2026).

 

Dalam sesi diskusi, Bupati Ardiansyah menanggapi positif inisiatif Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, yang berencana memberikan insentif fiskal bagi daerah yang mampu berinovasi di sektor perumahan rakyat. Bagi Pemkab Kutim, urusan perumahan bukan sekadar pembangunan fisik semata. Hunian dipandang sebagai pondasi utama kesejahteraan masyarakat, sebagai tempat berlindung, pusat pertumbuhan keluarga, dan penopang martabat kehidupan.

 

Menyadari hal ini, Pemkab Kutim telah meluncurkan dua program unggulan yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar ini:

 

1. Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) Skala Besar: Pemerintah daerah menargetkan pembangunan 1.000 unit RLH secara bertahap, dengan target sekitar 200 unit per tahun. Program ini diklaim terus berjalan dan bahkan sudah menjangkau sekitar 2.000 hingga 2.600 unit, menunjukkan komitmen serius Pemkab Kutim dalam memenuhi kebutuhan warganya. “Program ini terus berjalan. Bahkan saat ini sudah ter-cover sekitar 2.000 hingga 2.600 unit dan masih bergerak. Artinya, kita tidak setengah hati dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Ardiansyah.

 

2. Program Bedah Rumah: Program ini menyasar rumah-rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak huni untuk direhabilitasi menjadi tempat tinggal yang aman dan pantas. Pemkab Kutim menargetkan perbaikan hingga 5.000 unit rumah. Uniknya, setiap rumah yang diperbaiki akan mendapatkan bantuan senilai Rp60 juta hingga Rp65 juta per unit.

 

Nilai bantuan yang digelontorkan Pemkab Kutim ini jauh melampaui nominal bantuan dari pemerintah pusat yang umumnya berkisar belasan juta rupiah. Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa keputusan untuk menjalankan program secara mandiri dengan dana daerah yang lebih besar didasari oleh keinginan agar perbaikan rumah benar-benar memberikan dampak optimal bagi masyarakat. “Kalau kita ikut dengan nilai yang lebih kecil, sementara datanya sama, tentu tidak optimal. Tanpa menunggu kementerian, kita sudah bekerja langsung untuk masyarakat,” tegasnya.

 

Beliau juga menyoroti keterbatasan jumlah unit bantuan jika hanya mengandalkan program pemerintah pusat, yang kemungkinan hanya mampu mengalokasikan ratusan unit. Sebaliknya, dengan kebijakan daerah yang digerakkan secara otonom, Pemkab Kutim mampu memperluas jangkauan program hingga ribuan rumah. Pendekatan mandiri ini memungkinkan pembangunan rumah baru maupun renovasi berjalan lebih cepat dan menyentuh lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

 

Meskipun demikian, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa Pemkab Kutim tetap membuka pintu untuk kerja sama dengan pemerintah pusat. Sinergi dianggap penting sepanjang terdapat keselarasan dalam nilai bantuan dan mekanisme pelaksanaan. Bagi Pemkab Kutim, kolaborasi bukan berarti meninggalkan kemandirian, melainkan cara efektif untuk memperluas jangkauan pelayanan publik.

 

Namun, satu hal yang ditegaskan oleh Bupati Ardiansyah adalah prioritas utama: kepentingan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak harus selalu menjadi garis terdepan dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. “Sinergi tetap penting, tetapi yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan rumah yang layak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *