Anggota DPRD Kutim Adi Sutanto, Mengaku Optimis Pembangunan Jalan Sepanjang 8,05 Km di Kaliorang Selesai

kaltimcyber.com. Anggota DPRD Kutim Adi Sutanto, Mengaku Optimis Pembangunan Jalan Sepanjang 8,05 Km di Kaliorang Selesai – Pembangunan jalan penghubung yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat beberapa waktu lalu, akhirnya terealisasi setalah Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melakukan Ground Breaking pembangunan jalan sepanjang 8,05 kilometer pada (06/11/2023) lalu.

Pembangunan Infrastruktur dasar yang menjadi impian masyarakat selama ini akhirnya bisa segera dirasakan, hal itu di ungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Adi Sutanto saat ditemui awak media disela kegiatan Rapat Paripurna pada Rabu (08/11/2023).

Menurutnya pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran senilai Rp 63,2 milyar tersebut menjadi satu jawaban dari pemerintah kepada masyarakat.

“Kan sempat ada isu ditengah masyarakat bahwa ini(pembanguan jalan) tidak jadi, tapi sekaran alhamdulillah sudah berjalan,” ujarnya.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim ini mengaku optimis, pembangunan jalan yang pembiayaannya menggunakan skema tahun jamak ini bisa segera selesai dan dinikmati oleh masyarakat, mengingat daya dukung terutama bahan baku material tersedia dan mudah di jangkau oleh kontraktor di lapangan

Anggota DPRD Kutim Adi Sutanto, Mengaku Optimis Pembangunan Jalan Sepanjang 8,05 Km di Kaliorang Selesai

“Dan saya pikir sudah tidak ada alasan kalau pembangunan ini tidak selesai, ” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Ardiansyah melakukan ground breaking yang menandai dimulainya pembanguan jalan dari simpang 4 Kaliorang menuju simpang 3 Bangun jaya yang akan dikerjakan dengan skema pembiayaan tahun jamak hingga 2024 mendatang.

Secara data teknis, jalan sepanjang 8,05 kilometer ini hanya akan efektif dikerjakan sepanjang 7,2 kilometer. Adapun pelaksana pembangunan jalan tersebut yakni PT Karya Pare Sejahtera, yang di damping oleh konsultan Pengawas dari PT Tema Karya Mandini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *