Anggota DPRD Kutim Yan, Dukung Pemkab Kutim Naikan Gaji TK2D Sebesar 50%, Namun Harus Sesuai Aturan

Kaltimcyber.com. Anggota DPRD Kutim Yan, Dukung Pemkab Kutim Naikan Gaji TK2D Sebesar 50%, Namun Harus Sesuai Aturan – Rencana adanya peningkatan gaji bagi para tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sebesar 50 persen mendapat atensi dari Anggota DPRD Kutim yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Yan.

Menurutnya ini menjadi wujud perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para tenaga honorer.

“Kita (DPRD) mendukung aja, selagi ada anggaranya tak jadi soal, tapi ingat harus sesuai aturan,” ujar Yan.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga memperingatkan pemerintah, agar adanya kebijakan peningkatan pendapatan bagi tenaga honorer ini, jangan sampai melebihi biaya operasional pembangunan daerah secara keseluruhan, karena jelas itu melanggar aturan dan akan membebani anggaran daerah.

“Kalau mencukupi kami juga ikut senang, teman-teman honorer bisa sedikit terbantu dengan adanya kenaikan gaji tersebut, tapi yang harus di ingat, tolong kinerjanya di tingkatkan, jangan malas-malasan,” imbuhnya.

Disisi lain, dirinya juga melihat adanya kesenjangan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jaraknya cukup jauh, meskipun sama-sama tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota DPRD Kutim Yan, Dukung Pemkab Kutim Naikan Gaji TK2D Sebesar 50%, Namun Harus Sesuai Aturan

Hal tersebut juga harus menjadi perhatian pemerintah agar bisa segera merumuskan kebijakan baru yang mengarah kepada rasa keadilan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkup Pemkab Kutim.

“Nah ini juga sudah kami lempar kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya agar tidak ada kecemburuan sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *