Kaltimcyber.com. Anggota DPRD Yan Apui Anggap SIPD Yang Seharusnya Mempermudah Malah Terkesan Lamban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyoroti lambatnya proses lelang yang di lakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), meskipun sudah hampir mendekati akhir tahun, hingga saat ini masih banyak program pembangunan yang belum mampu dilaksanakan.
“Coba rekan-rekan wartawan cek ke sana (LPSE) masih banyak proyek yang numpuk karena harus ngantri,” ujar Anggota DPRD Kutim Yan.
Menurutnya, awalnya dengan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang di gadang-gadang bakal memudahkan pemerintah dalam merealisasikan bebagai program yang ada, namun, pada kenyataanya malah sebaliknya, sehingga berdampak terhadap terlambatnya realisasi pembangunan di lapangan.
“Kami juga sudah coba tanyakan kesana (LPSE), jawabannya memang harus ngantri, tunggu lengkap berkas baru bisa tayang, bayangkan ada 38 Dinas dengan puluhan bahkan ratusan proyek yang harus masuk satu-satu, mereka (dinas) juga nggak punya kuasa untuk melaksanakan kegiatan itu sendiri,” bebernya.
Anggota DPRD Yan Apui Anggap SIPD Yang Seharusnya Mempermudah Malah Terkesan Lamban
Disisi lain, untuk mengantisipasi agar tidak berlarut-larut, menurut informasi yang ia terima, Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (DPUPR) akan melakukan proses lelang secara mandiri untuk mempercepat proses realisasi anggaran, mengingat, DPUPR menjadi Dinas yang paling banyak melaksanakan pekerjaan yang di lakukan dengan proses lelang.
“Kalau kita bertahan dengan metode seperti ini, konsekuensinya adalah anggaran kita tidak akan terserap dengan maksimal, saya harap pemerintah lekas ambil keputusan,” pungkasnya.