SANGATTA- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023, khususnya di jenjang pendidikan dasar (SD) setiap sekolah sudah tidak di perkenankan lagi melakukan ujian tes membaca maupun menulis (calistung) sebagai syarat masuk sekolah. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan
SelengkapnyaKaltim Cyber
Update Berita Terbaru Kaltim

