SANGATTA. Baznas Gelar Kutim Berzakat. Bupati, Wabup dan Sekda Ikut Menyetor – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pengumpulan zakat serentak di lingkungan Pemkab Kutim, Selasa (11/4/2023). Kegiatan dimaksud dirangkai dengan penyerahan secara simbolis bantuan 1000 paket sembako dan 100 paket sembako dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kepada kaum dhuafa, diruang Meranti, Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.
Bupati H Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Sektretaris Kabupaten Rizali Hadi dalam kesempatan itu juga menyalurkan zakatnya, dilanjut dengan Ketua DPRD Kutim Jhoni, Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin serta para pejabat kepala OPD para direktur perusahaan yang turut hadir pada kegiatan Kutim Berzakat tersebut.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, karena kita masih dipertemukan dalam pengumpulan zakat tahun ini. Atas nama Pemkab Kutim , saya mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan Baznas Kutim,” ucap Ardiansyah.
Dikesempatan itu juga Bupati Kutim menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim untuk menzakatkan hartanya sebesar 2,5 %. Rumus yang digunakan untuk menghitung zakat penghasilan berdasarkan nishab dan kadarnya ini adalah 2,5% x total penghasilan dalam satu bulan.
“Mulai hari ini saya meyakinkan kepada kita semua untuk mengintruksikan dan menghimbau kepada seluruh ASN agar penerimaan gajih disetiap bulannya langsung dipotong 2,5 %. Karena jika penghasilan itu sudah di potong, saya yakin harta yang kita bawa pulang itu sudah bersih, mau dibelanjakan apapun itu berkah dan ini khusus untuk yang beragama islam. Jangan dipotong untuk yang beragama lain selain islam,” tegasnya
Baznas Gelar Kutim Berzakat. Bupati, Wabup dan Sekda Ikut Menyetor
Sementara Ketua Baznas Kutim KH. Masnip Sofwan melaporkan penerimaan zakat pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 4.160.524.189 dan penerimaan infak sebesar Rp. 61.171.820 yang telah didistribusikan untuk kegiatan Kutim Cerdas sebesar Rp. 340.750.000, Kutim Sehat Rp. 174.670.000, Kutim Taqwa Rp. 414.999.999, Kutim Peduli sebesar Rp. 1.258.491.001 dan Kutim Sejahtera sebesar Rp. 882.200.000.
Lebih Lanjut disampaikan Masnip Sofwan, untuk penerimaan zakat, infak dan sedekah dari bulan Januari sampai dengan maret tahun 2023 adalah sebesar Rp. 605.237.493,11.