David Rante : Pembiayaan Pembangunan Jangan Hanya Bertumpu Pada Sektor Pertambangan

kaltimcyber.com. David Rante : Pembiayaan Pembangunan Jangan Hanya Bertumpu Pada Sektor Pertambangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan pemerintah daerah agar segera bersiap untuk melakukan langkah-langkah kongkret dalam menyiapkan berbagai kebijakan pembangunan tanpa mengandalkan sektor pertambangan sebagai sumber utama pembiayaan, kebijakan tersebut diketahui setelah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan Kabupaten Kutim bersama dengan beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim), terpilih wilayah Superhub (penyokong) Ekonomi strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menanggapi informasi tersebut, Anggota DPRD Kutim David Rante meminta pemerintah untuk melihat prediksi yang di sampaikan oleh Bappenas sebagai tanda awas dan segera mengambil langkah jitu melalui program yang dapat menstimulasi sumber-sumber pendapatan daerah selain dari sektor pertambangan.

“Salah satunya saat kita menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun. Dari situ kita akan melihat berbagai potensi yang bisa kita maksimalkan untuk menggenjot sumber PAD kita, agar asumsi pendapatan kita tidak tergerus melalui sektor pertambangan ” ujarnya.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini mengaku optimis program pembangunan di Kabupaten yang memiliki slogan” Untung Tuah Bumi Banua ini” akan terus optimal, seiring dengan tidak adanya sektor pertambangan yang biasa menjadi tumpuan utama sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

“Kita harus optimis, tidak hanya pemerintah dan DPRD saja, seluruh masyarakat juga harus optimis, dan kita pasti bisa,” pungkasnya.

David Rante : Pembiayaan Pembangunan Jangan Hanya Bertumpu Pada Sektor Pertambangan

Diketahui, pemerintah melalui Kementrian PUPR menyatakan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara akan menjadi superhub ekonomi nasional melalui pembangunan enam klaster, seperti yang tertuang dalam Lampiran II Salinan Undang-undang No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang meyebut bahwa, pengembangan keenam klaster didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kaltim serta hasil identifikasi sektor-sektor maju yang berorientasi teknologi tinggi dan berkelanjutan.

Adapun keenam kluster tersebut yakni industry tekhnologi bersih, Farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata dan wisata kesehatan, kimia dan produk turunan kimia serta energy rendah karbon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *