Ini Pentingnya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Menurut Yosef Udau

kaltimcyber.com. Ini Pentingnya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Menurut Yosef Udau – Berbagai upaya terus di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk meminimalisir kebakaran yang masih sering terjadi di wilayah pemukiman penduduk, salah satunya dengan pembuatan tampungan air di setiap desa yang belum memiliki peralatan pemadam kebakaran.

Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan DPRD Kutim, Yosef Udau mengatakan, upaya pembuatan penampungan air di setiap desa untuk membantu pemadaman kebakaran.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan, karena sampai saat ini sebagai wilayah yang ada di Kutim, belum tersedia kantor pemadam kebakaran.

Ini Pentingnya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Menurut Yosef Udau

“Yang penting ada tanahnya yang di siapkan oleh masyarakat setempat, untuk tempat penampungan air, sebagai upaya mengantisipasi apabila terjadi kebakaran sehingga jika dibutuhkan maka air sudah siap di gunakan. Selain itu juga kita ketahui bersama bahwa belum semua desa sudah ada layanan PDAM, dengan demikian ini salah satu poin yang akan kita coba masukan dalam Raperda tersebut,” ujarnya.

Di ketahui, dari 18 Kecamatan yang ada, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan baru menempatkan personel dan peralatan pemadam kebakaran di 10 Kecamatan. Selain itu, keterbatasan jumlah personel juga menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

“Nah, dengan adanya Perda ini nantinya, juga bisa membantu untuk mendorong agar pemerintah bisa memberikan alokasi anggaranya untuk bisa menyediakan kantor pemadam kebakaran di seluruh wilayah yang ada,”Ucap Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan tersebut. (Adv/dprd/WA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *