kaltimcyber.com. Kasmidi Bulang Diperintah Sebagai Bakal Calon Bupati Kutim di Pilkada 2024 Dari Ketua DPP Golkar Pusat – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menunjuk H Kasmidi Bulang sebagai bakal calon bupati Kabupaten Kutai Timur pada Pilkada 2024. Penunjukan itu tertuang dalam surat perintah yang diserahkan langsung Airlangga ke Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPD) Golkar Kutim.
Penunjukan Kasmidi Bulang tercantum dalam surat perintah dengan nomor Sprin-945/DPP/Golkar/XI/2023. Dalam surat itu, juga berisi perintah melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten pada Pilkada tahun 2024.
Kabar itu disampaikan Ketua Harian DPD II Golkar Kutim H. Rudi Hartono, didampingi Sekjen Sayid Anjas dan Wakil Ketua Ises Roby, serta Wakil Sekretaris dan Ketua MPO (media penggalangan Opini) Hardony, melalui agenda konferensi pers yang digelar malam tadi, Selasa (6/2/2024) di Sekretariat Golkar Kutim, Jl. Ilham Maulana, Sangatta Utara.
“Kami baru saja menerima surat dari DPP Partai Golkar tertanggal 20 November 2023. Sebagaimana isi surat adalah memerintahkan saudara Kasmidi Bulang untuk Bakal Calon Bupati Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 – 2029, dimana surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar,” ungkap Rudi Hartono dihadapan para awak media dan pengurus partai yang hadir.
Dengan adanya rekomendasi pusat yang ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, segenap pengurus DPD II Golkar Kutim berkomitmen memenangkan kontestasi pemilu serentak 2024, sebagai salah satu peluang memenangkan Pilkada.
“Dengan adanya surat perintah ini, maka kami (kader Golkar) tidak ragu lagi untuk memenangkan partai Golkar di Kabupaten kutim di Pilkada 2024 ini, sehingga kendaraan lebih besar untuk Bapak Kasmidi Bulang maju sebagai calon Bupati Kutim 2024-2029,” tegasnya.
Terkait dengan siapa yang nanti mendampingi Kasmidi Bulang untuk menjadi calon wakil bupatinya, Ketua Harian DPD II Golkar Kutim mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan. Diantaranya melalui penjaringan dan siapapun boleh mendaftar.
“Untuk siapa wakilnya kami akan melaksanakan rapat internal dan biasanya di Golkar itu ada tahap penjaringan, disitulah tugas kami sebagai partai Golkar menetapkan siapa yang menjadi pasangan Bapak Kasmidi Bulang. Untuk sementara kami masih membuka yang seluas-luasnya, artinya semua partai politik, semua tokoh di Kutim dan siapapun itu kami masih membuka lebar untuk menjadi pendamping beliau,” ungkapnya.
Diketahui Kasmidi Bulang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kutim dan telah dua periode mengemban amanah sebagai orang nomor 2 di Kutai Timur, yakni 2014-2019 – 2019-2024.
Kasmidi Bulang Diperintah Sebagai Bakal Calon Bupati Kutim di Pilkada 2024 Dari Ketua DPP Golkar Pusat
“Harapan kami kepada para kader golkar dengan adanya surat perintah ini, agar tidak ragu lagi untuk memenangkan pileg 2024, agar Pak Kasmidi Bulang lebih berpeluang maju calon bupati,” harapnya.
Sementara Sekjen DPD II Golkar, Sayid Anjas menegaskan bahwa Golkar seratus persen akan menjadi perahu Kasmidi Bulang untuk maju di Pilkada 2024. ” Maka dari itu surat perintah ini keluar dengan instruksi dari DPP Golkar untuk memenangkan partai Golkar di 2024,” pungkasnya.