Pelayanan KTP Disdukcapil Kutim di Kecamatan Mendapat Apresiasi Dari dr Novel

kaltimcyber.com. Pelayanan KTP Disdukcapil Kutim di Kecamatan Mendapat Apresiasi Dari dr Novel – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang telah memaksimalkan daya dukung anggaran untuk memberikan pelayanan terkait administrasi kependudukan secara merata di seluruh Kecamatan.

“Jadi laporan yang disampaikan oleh mereka (Disdukcapil) sekarang setiap kecamatan sudah bisa mencetak dan merekam KTP sendiri, artinya anggaran yang kita sepakati sudah bisa direalisasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Novel, selama ini pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi salah satu layanan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, mengingat luas wilayah dan jarak yang harus ditempuh cukup jauh, terlebih bagi warga yang berada di pedalaman dengan akses transportasi dan jalan yang belum memadai, sehingga dengan adanya layanan adminduk di setiap Kecamatan ini, lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan.

“Namun masyarakat juga harus proaktif, dan saya meminta apabila sudah menetap lebih dari satu tahun, tolong segera merubah domisili menjadi warga Kutai Timur, ” ujarnya.

Pelayanan KTP Disdukcapil Kutim di Kecamatan Mendapat Apresiasi Dari dr Novel

Pernyataan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan setiap warga yang sudah berdomisili selama satu tahun wajib memiliki KTP Kutim.

“Selain untuk validasi data Kependudukan kita agar selalu update, tujuannya agar mereka juga bisa mendapatkan akses layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah, contohnya BPJS kesehatan, ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *