kaltimcyber.com. Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Komitmen Kuat Pemkab Kutim dalam Kesehatan Jiwa dan Penanganan Napza – Dalam upaya meneguhkan komitmen terhadap kesehatan jiwa dan penanganan penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif (Napza), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Hotel Royal Victoria, Kamis (30/10/ 2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Perangkat Daerah, Puskesmas, hingga BPJS Kesehatan, untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani isu kesehatan yang semakin kompleks.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, melalui Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa, Nurkholis, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan visi dan misi antarinstansi. “Tujuan kami adalah menyamakan persepsi dalam penanganan kesehatan jiwa agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih baik dan menyeluruh,” ujarnya.
Nurkholis menekankan bahwa kesehatan jiwa dan penyalahgunaan Napza bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi merupakan masalah kolektif yang memerlukan keterlibatan semua elemen masyarakat. “Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk membangun sistem yang tangguh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam konteks ini, kesehatan jiwa dipandang sejajar dengan kesehatan fisik. Nurkholis menyatakan, “Kami ingin masyarakat Kutim bisa sehat lahir dan batin. Kesehatan mental yang baik akan menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan produktif.”
Meskipun layanan kesehatan jiwa di Kutim telah berjalan dengan baik, Nurkholis mengakui masih ada tantangan yang harus diatasi. “Kami akui masih ada tantangan di lapangan, tetapi secara keseluruhan pelayanan sudah berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya. Semua 21 Puskesmas di Kutim telah menjalankan program layanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sesuai hak mereka sebagai warga negara.
Rapat yang berlangsung dinamis ini menghasilkan tujuh butir kesepakatan penting untuk pedoman pelaksanaan program kesehatan jiwa di Kutim. Salah satu keputusan utama adalah pembentukan Tim Pendamping Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat kabupaten, yang akan bertugas memantau dan mendampingi pasien di lapangan. Dinkes Kutim ditunjuk sebagai penyusun draf Surat Keputusan (SK) pembentukan TPKJM, dengan dukungan dari OPD lain sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.
“Sinergi ini penting agar semua sektor bergerak dalam satu arah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan tangguh,” tutup Nurkholis.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam memperkuat sistem kesehatan jiwa yang inklusif dan responsif terhadap tantangan zaman. Dinkes Kutim optimis bahwa koordinasi lintas sektor yang terbangun akan mempercepat terwujudnya masyarakat Kutim yang sehat, kuat, dan berdaya. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan setiap individu di Kutim dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik, baik secara fisik maupun mental. (adv/05)











