kaltimcyber.com. Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Jadi Sasaran Patroli Rutin Sat Lantas Polres Kutai Timur – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Timur terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Sangatta. Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Unit Turjawali sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Patroli rutin yang dilakukan Jumat, 12 November 2025, menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya balap liar, di antaranya Road 9, Jalan Yos Sudarso III, dan Jalan Yos Sudarso IV. Personel Sat Lantas melakukan pemantauan arus lalu lintas serta patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan gangguan keamanan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menekan aksi balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Patroli ini kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat serta upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Rezky.
Ia juga mengimbau kepada para pengendara, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Sat Lantas Polres Kutai Timur memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.












