Satlantas Polres Kutim Ungkap Kecelakaan Truk Hino di Jembatan Narut Bengalon
Kutim. Satlantas Polres Kutim Ungkap Kecelakaan Truk Hino di Jembatan Narut Bengalon – Satlantas Polres Kutai Timur (Kutim) telah melakukan penanganan di lokasi kejadian Kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Narut, RT 16, Dusun Sekurau Baru, Desa Persiapan Sekurau Atas, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (2/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Hino 10 roda berwarna hijau dengan nomor polisi DA 8945 KK. Kendaraan diduga mengalami gangguan pengereman hingga kehilangan kendali dan menghantam teras rumah warga sebelum akhirnya terguling masuk ke sungai.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah melalui Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra menyampaikan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA saat truk melaju dari arah Kaliorang menuju Bengalon dengan membawa muatan koral.
“Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kendaraan tersebut mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Kendaraan kemudian menabrak teras rumah warga dan terguling masuk ke sungai,” ujar AKP Rezky, Kamis (03/09/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, AKP Rezky mengungkapkan pengemudi berinisial MI mengalami keseleo pada bagian pinggang. Sementara seorang penumpang berinisial SA mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kanan dan bagian kaki.
“Untuk korban jiwa nihil. Dua orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan,” ungkapnya.
AKP Rezky menjelaskan kondisi jalan di lokasi kejadian juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena ruas jalan tersebut memiliki karakteristik menikung dan menurun.
“Lokasi kejadian merupakan jalan yang menikung dan menurun. Kami mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, truk mengalami kerusakan pada bagian kepala dan bak kendaraan. Bagian kepala truk mengalami penyok, sedangkan bak truk dilaporkan patah.
“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta,” paparnya.
Polres Kutim juga mengingatkan pengendara untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan jangan memaksakan kendaraan beroperasi apabila ditemukan gangguan teknis,” pungkasnya.
