Tanggapan Dewan Terkait Penarikan Retribusi Pengunjung Destinasi Wisata di Kutim

Kaltimcyber.com. Tanggapan Dewan Terkait Penarikan Retribusi Pengunjung Destinasi Wisata di Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berencana akan memberlakukan penarikan retribusi kepada para pengunjung di beberapa destinasi wisata yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kutai Timur. Penarikan retribusi itu dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini belum di optimalkan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman meminta kepada pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana dasar penunjang pariwisata, terutama infrastruktur, sebelum memberlakukan penarikan retribusi kepada setiap pengunjung pariwisata.

“Tentunya sebelum pemerintah menarik retribusi, pastikan dulu fasilitas penunjangnya harus ada, tidak mungkin kita tiba-tiba narik, tapi infrastruktur masih belum mendukung,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya akses yang memadai akan berdampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata. Salah satu akses pendukung yang di maksud Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini yakni akses jalan masuk menuju lokasi pariwisata, yang menurutnya hingga saat ini belum mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah.

Selain itu, dirinya juga meminta, sebelum memberlakukan penarikan retribusi pariwisata, pemerintah bisa melakukan pemetaan awal terkait wilayah atau titik-titik utama daerah pariwisata mana yang akan di berlakukan penarikan retribusi.

“Karena pasti ada wilayah yang belum siap, baik secara infrastrukur maupun sumber daya manusianya yang nanti akan mengelola itu (pariwisata), termasuk potensinya saat ini sudah memungkinkan atau belum kalau di berlakukan penarikan retribusi,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini. (adv/dprd/Wa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *